Suroboyo.id – Penasaran dengan pengajuan KPR di Bank Sinarmas? Simak penjelasan dan persyaratannya dalam artikel berikut.
KPR Sinarmas merupakan salah satu layanan yang diberikan kepada nasabah sebagai pembiayaan kepemilikan rumah.
Layanan ini bisa menjadi salah satu opsi bagi kalian yang menginginkan rumah idaman dengan menggunakan skema cicilan.
Baca Juga: Pinjaman Online Sinarmas, Pakai Aplikasi SimobiPlus
Beragam keuntungan bisa kalian dapatkan menggunakan KPR Bank Sinarmas ini misalnya dapatkan bunga spesial 3.75% dan pengajuan tanpa repot melalui aplikasi SimobiPlus.
Untuk lebih lengkapnya terkait bagaimana cara pengajuan hingga keuntungan apa saja yang didapat dari layanan Kredit Pemilikan Rumah Bank Sinarmas ini simak penjelasannya berikut ini.
KPR Bank Sinarmas
Dilansir dari web resminya sebelum memulai pengajuan Kredit Pemilikan Rumah Bank Sinarmas, persiapkan dahulu berkas berkas yang dibutuhkan agar tidak ada kendala.
Syarat
- Hanya berlaku untuk pembelian rumah baru dengan PT. BSD sebagai developernya
- WNI
- Minimal 21 tahun atau 18 (telah menikah secara sah) dan maksimal 58 tahun (karyawan), 65 tahun (guru/dosen/dokter/komisaris) 70 tahun (pengusaha/profesional) ketika kredit berakhir
- Masa kerja minimal 2 tahun untuk karyawan (profesi tertentu)
Baca Juga: Kredit Tanpa Agunan Sinarmas, Dapatkan Plafond Hingga 200 Juta
Kelengkapan Dokumen
- Foto E-KTP dan pasangan kawin1
- Foto NPWP2
- Dokumen penghasilan: foto slip gaji 3 bulan terakhir, foto SPT PPh 21 1 tahun terakhir, mutasi rekening 3 bulan terakhir
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Nikah (jika status menikah)3
- Akta cerai/akta kematian (jika status duda/janda)
- Akta pisah harta (jika status menikah dan pisah harta)4
- BPJS Kesehatan
- SK pengangkatan karyawan/SK lain yang diterbitkan perusahaan
- Akta lahir
- Surat pernyataan debitur
- Akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir (untuk PT/CV)
- SIUP/TDP/Surat Izin Praktek untuk dokter
1 e-KTP pasangan kawin merupakan mandatory apabila Joint Income & tidak ada perjanjian pisah harta
2 Jika istri tidak memiliki NPWP, maka dapat menggunakan NPWP miliki suami sepanjang tidak terdapat perjanjian Pisah Harta. Suami tidak bboleh menggunakan NPWP atas nama istri
3 Apabila debitur dan pasangan tidak dapat menunjukkan Akta Nikah, maka wajib membuat surat pernyataan bahwa keduanya terikat dalam pernikahan dan keduanya tetap harus menandatangani bersama setiap perjanjian yang diperlukan Notaris dan BPN tidak menentukan hal lain, atau melampirkan Akta Lahir anak (bila sudah memiliki anak)
4 Tetap melampirkan Akta Nikah
Sebagai catatan seluruh copy/salinan harus ditunjukkan dan diverifikasi sesuai aslinya, maksimal saat Akad Kredit. Dokumen asli yang diperlukan untuk pengecekan fisik oleh Unit Legal harus dibawa untuk ditunjukkan pada saat Akad Kredit.
Baca Juga: Cara Take Over Pinjaman, Lakukan hal Ini Agar Tidak Terjebak Kredit Macet
Setelah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti tertera di atas, berikut cara pengajuan bisa melalui aplikasi SimobiPlus
Cara Pengajuan
- Download aplikasi SimobiPlus
- Buka aplikasi
- Pilih produk Loan dan klik produk KPR (pastikan sudah memilih rumah yang ingin dibeli terlebih dahulu)
- Isi data diri dan pasangan kemudian upload dokumen (KTP, NPWP, Slip gaji atau ,mutasirekening selama 3 bulan)
- Tunggu hingga kalian menerima notifikasi persetujuan
- Baca dengan teliti syarat dan ketentuan kemudian klik “Setuju”
- Lengkapi dokumen fisik & biaya-biaya proses KPR seperti provisi, administrasi, notaris dan premi
- Lanjut proses pengikatan ke notaris
- Pencairan kredit ke rekening developer
Itulah langkah mudah untuk melakukan pinjaman online Sinarmas melalui aplikasi SimobiPLus. Lantas kenapa harus memilih layanan ini? Apa keuntungan yang didapat?
Baca Juga: 5 Menit Cair, Berikut 3 Pinjaman Online yang Terdaftar OJK
Keuntungan
- Tak perlu menunggu lama untuk mendapatkan persetujuan
- Bunga yang rendah yakni sebesar 3.75% p.a., fixed 1 tahun pertama. Bayar angsuran rumah jadi lebih ringan
- Bisa mengajukan melalui aplikasi SimobiPlus dimana dan kapan saja
- Jangka waktu atau tenor hingga 25 tahun
- Limit kredit hingga 25 miliar
- Tersedia beragam pilihan program KPR spesial dengan pilihan bunga, jangka waktu dan lainnya sesuai kebutuhan
Pilihan Program
Nama Program | Skema | Bunga | Minimum Jangka Waktu |
KPR Regular | Fixed 1 Tahun | 3.75% p.a. | 5 Tahun |
Fixed 3 Tahun | 4.50% p.a. | 7 Tahun | |
Fixed 5 Tahun | 5.50% p.a. | 10 Tahun | |
KPR Flexi | Fixed 2 Tahun | 7.99% p.a. | 5 Tahun |
Keterangan:
p.a. = per anuum
Masa fixed = Periode bunga/tingkat sewa tetap
KPR Flexi = Merupakan layanan yang memberikan keringanan angsuran di mana nasabah cukup membayar bunga saja selama 2 tahun dengan bunga yang fixed
Baca Juga: 4 Tabel Kredit Bank Woori Saudara: Lengkap dengan Plafon dan Syaratnya
Sebagai tambahan informasi bahwa calon debitur akan dikenakan biaya provisi sebesar 1% dan bisaya lain-lain seperti pada tabel di bawah ini.
Item | Tarif dan Biaya |
Biaya admin | 0.1% dari plafond kredit |
Provisi | 1% |
Premis asuransi | Premi asuransi (jiwa & kebakaran) dihitung dan dikeluarkan dari oleh perusahaan asuransi rekanan Bank Sinarmas |
Biaya notaris | Nominal biaya notaris sesuai dengan yang dikeluarkan oleh notaris rekanan Bank Sinarmas |
Biaya appraisal | 0.05% dari plafond kredit minimal Rp 1.000.000 |
Biaya eksternal sesuai dengan ketentuan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) rekanan Bank Sinarmas |
Itulah cara pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Sinarmas beserta persyaratan dan keuntungan apa yang didapatkan dengan menggunakan layanan ini. Bagaimana tertarik untuk miliki rumah idaman kalian?
*Disclaimer: Tim Suroboyo.id hanya memberikan informasi dan tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang menyebabkan terjadinya masalah terkait pinjaman dalam artikel ini.