Miliki Rumah Idamanmu dengan KPR Bank Sinarmas

KPR Bank Sinarmas
KPR Bank Sinarmas

Suroboyo.id – Penasaran dengan pengajuan KPR di Bank Sinarmas? Simak penjelasan dan persyaratannya dalam artikel berikut.

KPR Sinarmas merupakan salah satu layanan yang diberikan kepada nasabah sebagai pembiayaan kepemilikan rumah.

Layanan ini bisa menjadi salah satu opsi bagi kalian yang menginginkan rumah idaman dengan menggunakan skema cicilan.

Baca Juga: Pinjaman Online Sinarmas, Pakai Aplikasi SimobiPlus

Beragam keuntungan bisa kalian dapatkan menggunakan KPR Bank Sinarmas ini misalnya dapatkan bunga spesial 3.75% dan pengajuan tanpa repot melalui aplikasi SimobiPlus.

Untuk lebih lengkapnya terkait bagaimana cara pengajuan hingga keuntungan apa saja yang didapat dari layanan Kredit Pemilikan Rumah Bank Sinarmas ini simak penjelasannya berikut ini.

KPR Bank Sinarmas

Dilansir dari web resminya sebelum memulai pengajuan Kredit Pemilikan Rumah Bank Sinarmas, persiapkan dahulu berkas berkas yang dibutuhkan agar tidak ada kendala.

Syarat

  • Hanya berlaku untuk pembelian rumah baru dengan PT. BSD sebagai developernya
  • WNI
  • Minimal 21 tahun atau 18 (telah menikah secara sah) dan maksimal 58 tahun (karyawan), 65 tahun (guru/dosen/dokter/komisaris) 70 tahun (pengusaha/profesional) ketika kredit berakhir
  • Masa kerja minimal 2 tahun untuk karyawan (profesi tertentu)

Baca Juga: Kredit Tanpa Agunan Sinarmas, Dapatkan Plafond Hingga 200 Juta

Kelengkapan Dokumen

  • Foto E-KTP dan pasangan kawin1
  • Foto NPWP2
  • Dokumen penghasilan: foto slip gaji 3 bulan terakhir, foto SPT PPh 21 1 tahun terakhir, mutasi rekening 3 bulan terakhir
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Nikah (jika status menikah)3
  • Akta cerai/akta kematian (jika status duda/janda)
  • Akta pisah harta (jika status menikah dan pisah harta)4
  • BPJS Kesehatan
  • SK pengangkatan karyawan/SK lain yang diterbitkan perusahaan
  • Akta lahir
  • Surat pernyataan debitur
  • Akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir (untuk PT/CV)
  • SIUP/TDP/Surat Izin Praktek untuk dokter

1 e-KTP pasangan kawin merupakan mandatory apabila Joint Income & tidak ada perjanjian pisah harta

2 Jika istri tidak memiliki NPWP, maka dapat menggunakan NPWP miliki suami sepanjang tidak terdapat perjanjian Pisah Harta. Suami tidak bboleh menggunakan NPWP atas nama istri

3 Apabila debitur dan pasangan tidak dapat menunjukkan Akta Nikah, maka wajib membuat surat pernyataan bahwa keduanya terikat dalam pernikahan dan keduanya tetap harus menandatangani bersama setiap perjanjian yang diperlukan Notaris dan BPN tidak menentukan hal lain, atau melampirkan Akta Lahir anak (bila sudah memiliki anak)

Tetap melampirkan Akta Nikah

Sebagai catatan seluruh copy/salinan harus ditunjukkan dan diverifikasi sesuai aslinya, maksimal saat Akad Kredit. Dokumen asli yang diperlukan untuk pengecekan fisik oleh Unit Legal harus dibawa untuk ditunjukkan pada saat Akad Kredit.

Baca Juga: Cara Take Over Pinjaman, Lakukan hal Ini Agar Tidak Terjebak Kredit Macet

Setelah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti tertera di atas, berikut cara pengajuan bisa melalui aplikasi SimobiPlus

Cara Pengajuan

  • Download aplikasi SimobiPlus
  • Buka aplikasi
  • Pilih produk Loan dan klik produk KPR (pastikan sudah memilih rumah yang ingin dibeli terlebih dahulu)
  • Isi data diri dan pasangan kemudian upload dokumen (KTP, NPWP, Slip gaji atau ,mutasirekening selama 3 bulan)
  • Tunggu hingga kalian menerima notifikasi persetujuan
  • Baca dengan teliti syarat dan ketentuan kemudian klik “Setuju”
  • Lengkapi dokumen fisik & biaya-biaya proses KPR seperti provisi, administrasi, notaris dan premi
  • Lanjut proses pengikatan ke notaris
  • Pencairan kredit ke rekening developer

Itulah langkah mudah untuk melakukan pinjaman online Sinarmas melalui aplikasi SimobiPLus. Lantas kenapa harus memilih layanan ini? Apa keuntungan yang didapat?

Baca Juga: 5 Menit Cair, Berikut 3 Pinjaman Online yang Terdaftar OJK

Keuntungan

  • Tak perlu menunggu lama untuk mendapatkan persetujuan
  • Bunga yang rendah yakni sebesar 3.75% p.a., fixed 1 tahun pertama. Bayar angsuran rumah jadi lebih ringan
  • Bisa mengajukan melalui aplikasi SimobiPlus dimana dan kapan saja
  • Jangka waktu atau tenor hingga 25 tahun
  • Limit kredit hingga 25 miliar
  • Tersedia beragam pilihan program KPR spesial dengan pilihan bunga, jangka waktu dan lainnya sesuai kebutuhan

Pilihan Program

Nama Program Skema Bunga Minimum Jangka Waktu
KPR Regular Fixed 1 Tahun 3.75% p.a. 5 Tahun
Fixed 3 Tahun 4.50% p.a. 7 Tahun
Fixed 5 Tahun 5.50% p.a. 10 Tahun
KPR Flexi Fixed 2 Tahun 7.99% p.a. 5 Tahun

Keterangan:

p.a. = per anuum

Masa fixed = Periode bunga/tingkat sewa tetap

KPR Flexi = Merupakan layanan yang memberikan keringanan angsuran di mana  nasabah cukup membayar bunga saja selama 2 tahun dengan bunga yang fixed

Baca Juga: 4 Tabel Kredit Bank Woori Saudara: Lengkap dengan Plafon dan Syaratnya

Sebagai tambahan informasi bahwa calon debitur akan dikenakan biaya provisi sebesar 1% dan bisaya lain-lain seperti pada tabel di bawah ini.

Item Tarif dan Biaya
Biaya admin 0.1% dari plafond kredit
Provisi 1%
Premis asuransi Premi asuransi (jiwa & kebakaran) dihitung dan dikeluarkan dari oleh perusahaan asuransi rekanan Bank Sinarmas
Biaya notaris Nominal biaya notaris sesuai dengan yang dikeluarkan oleh notaris rekanan Bank Sinarmas
Biaya appraisal 0.05% dari plafond kredit minimal Rp 1.000.000
Biaya eksternal sesuai dengan ketentuan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) rekanan Bank Sinarmas

Itulah cara pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Sinarmas beserta persyaratan dan keuntungan apa yang didapatkan dengan menggunakan layanan ini. Bagaimana tertarik untuk miliki rumah idaman kalian?

*Disclaimer: Tim Suroboyo.id hanya memberikan informasi dan tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang menyebabkan terjadinya masalah terkait pinjaman dalam artikel ini.