Tangani Dampak Pandemi, Polres Ponorogo Kembali Bagikan Bantuan BTPKLW Rp 1,2 Juta Bagi Pedagang

Suroboyo.id – Tak kurang dari 406 pedagang kaki lima (PKL) yang terdata mendapat bantuan BTPKLW Tahap 4 gelombang 2 dari Polres Ponorogo sebesar Rp 1,2 juta kamis kemarin.

Bantuan ini dibagikan langsung kepada para pedagang yang memenuhi syarat. Kompol Meiridiani, S.H., M.H., M.M selaku Waka Polres Ponoroho saat meninjau kegiatan menyebut bahwa pembagian bantuan ini ditargetkan kepada 3.500 pedagang.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyebut bahwa hingga saat ini penyaluran BTPKLW sudah mencapai 51,7 persen sejak bulan September lalu.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Surabaya, 26 Ribu Dosis Vaksin Mulai Didistribusikan

Pedagang yang masuk dalam kriteria penerima bantuan harus melalui tahap verifikasi dan pendataan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibas Polres Ponorogo.

“Kemudian data direkap oleh Bhabinkamtibmas lalu dilaksanakan verifikasi apakah ada bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan, atau dagangannya seperti apa, itu yang diverifikasi. Verifikasinya bukan hanya usaha dan kegiatannya, tapi juga identitasnya dalam satu kegiatan tersebut,” Ujar Meiridiani

Bantuan uang tunai ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran TNI dan Polri.

“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator ini mendapat bantuan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah,” Ungkapnya

Meiridiani berharap kepada penerima bantuan agar memanfaatkan dana program BTPKLW dengan sebaiknya-baiknya.

Sementara sebelumnya, Jumat (24/9/2021) lalu,  Polres Ponorogo juga menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW ), berupa uang tunai kepada para pedagang kecil, sebesar Rp1,2 juta, bertempat di Aula Polres Ponorogo.

“Bantuan uang tunai tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat, diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyalurannnya, dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW),” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat meninjau kegiatan tersebut

BTPKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah pandemi Covid-19 atau PPKM.

“Ini program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung terdampak masa pandemi saat ini. Masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta,” katanya

Ia mengatakan, untuk penyaluran awal ini sebanyak 183 pedagang kecil, telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator, telah ditentukan penerima BTPKLW.

Perwira dua melati dipundaknya ini mengatakan, berdasarkan data, nantinya Polres Ponorogo akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BTPKLW dengan target kepada 3500 pedagang kecil, diperkiran awal November bantuan harus sudah tersalurkan.

“Namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap sampai Awal bulan depan,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres Ponorogo mengatakan, BTPKLW diberikan kepada pedagang kecil, belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“Syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang dapat menerima BTPKLW, ” ujarnya.

Dari data pedagang kaki lima dan warung telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas tersebar di wilayah hukum Polres Ponorogo, pihaknya akan melakukan verifikasi.

Baca Juga: Bersama TNI AL Koarmada II, Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Maritim di Rumah Ibadah

“Kami verifikasi, untuk menentukan, layak tidaknya sebagai calon penerima,” ujarnya.

Kapolres Ponorogo, berharap agar BTPKLW dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19, belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

“Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah kota Ponorogo selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya