Gaji Operator Forklift: Yuk Intip Besarannya Di Sini!

Gaji Operator Forklift
Gaji Operator Forklift

Suroboyo.id – Penasaran seberapa besar gaji yang diterima oleh operator forklift? Yuk simak dalam artikel berikut ini.

Forklift atau yang biasa juga disebut truk garpu merupakan yang penggunaannya untuk memindahkan material dengan jumlah terbatas guna keperluan industri. Kendaraan ini biasanya digunakan untuk mengangkat pallet.

Menjadi operator forklift memang bukan pekerjaan yang mudah, karena membutuhkan skill dan pengalaman yang tinggi. Selain itu juga untuk bisa mengoperasikan kendaraan ini membutuhkan sebuah sertifikat.

Baca Juga: Daftar Gaji Karyawan PT. Mayora: Ada Produksi Hingga Manajer

Tak heran gaji yang ditawarkan untuk menjadi operator forklift mendapatkan gaji yang terbilang cukup besar. Benarkah demikian?

Gaji Operator Forklift

Untuk lebih lengkapnya berikut penjelasan terkait bayaran yang diterima oleh operator kendaraan pengangkut pallet ini.

  • Kisaran gaji awal yang ditawarkan kurang lebih kisaran Rp 3.137.629 hingga Rp 5.426.498
  • Setelah masa kerja selama 5 tahun penghasilan yang didapat akan meningkat menjadi kisaran Rp 3.489.107 hingga 6.043.526 dalam 40 jam kerja selama satu minggu
  • Jika dirata-rata per hari berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 Dan dalam sebulan Rp 5.000.000 hingga Rp 7.500.000

Baca Juga: Apakah Gaji 4,5 Juta Kena Pajak? Berikut Cara Menghitungnya

Itulah besaran gaji yang diterima oleh operator forklift dalam sebulan. Namun nominal di atas bukan sebagai acuan karena ada beberapa faktor seperti kebijakan dari maanjemen dan penyesuaian UMR/UMK setempat.

Bagaimana berminat menjadi operator forklift?