Syarat Pengajuan KPR BRI: Miliki Rumah Idamanmu

Syarat Pengajuan KPR BRI
Syarat Pengajuan KPR BRI

Suroboyo.id – Dalam artikel ini akan membahas apa saja syarat yang diperlukan untuk pengajuan KPR BRI. Yuk simak kelengkapannya.

Salah satu opsi untuk memiliki rumah idaman adalah menggunakan skema cicilan yakni dengan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

KPR BRI merupakan salah satu layanan yang diberikan Bank BRI bagi nasabahnya untuk memiliki rumah dengan beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: 4 Tabel Kredit Bank Woori Saudara: Lengkap dengan Plafon dan Syaratnya

Penggunaan layanan ini juga berlaku untuk pembelian baru, bekas, renovasi, refinancing, top up, pembangunan dan top up dari Bank lain.

Hingga saat ini bunga efektif KPR BRI sebesar 5%. Selain itu seperti dikutip dalam laman resminya berikut beberapa keuntungan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah di Bank Rakyat Indonesia ini.

  • Uang muka mulai dari 10%
  • Biaya cicilan yang ringan
  • Tenor atau jangka waktu hingga 20 tahun
  • Proses pengajuan mudah dan cepat
  • Bunga yang kompetitif
  • Mendapat asuransi jiwa kredit dan angsuran serta kerugian atau kebakaran
  • Proses pembayaran yang mudah bisa melalui Automatic Fund Transfer (AFT) atau nAutomatic Grab Fund (AGF)

Berikut syarat yang diperlukan untuk pengajuan KPR BRI.

  • Usia minimal 21 tahun
  • Fotocopy KTP, KK, NPWP
  • Surat keterangan gaji
  • Membuka rekening di BRItama
  • Mengisi formulir pengajuan KPR BRI
  • Tempat tinggal, pekerjaan, usaha nasabah ada di wilayah cabang BRI

Baca Juga: Cara Daftar M-Banking BCA Serta Manfaat untuk Bisnis

Setelah mengetahui apa saja syarat yang diperlukan, calon nasabah bisa melakukan pengajuan KPR BRI di kantor cabang terdekat.

Untuk mengetahui simulasi terkait Kredit Pemilikan Rumah Bank BRI bisa mengakses laman resmi di bri.co.id atau klik di sini.

Demikian informasi dalam artikel ini terkait syarat pengajuan KPR BRI. Bagaimana apakah kalian tertarik?