Berita  

Pernyataan 9 Hakim MK Setelah Diperiksa oleh MKMK Mengenai Putusan Usia Cawapres

suroboyo.id – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan hakim konstitusi terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran etika terkait putusan mengenai syarat usia cawapres.

Dari sembilan hakim konstitusi yang diperiksa, Ketua MK, Anwar Usman, menjalani pemeriksaan dua kali oleh MKMK, yakni pada Selasa (31/10) dan Jumat (3/11).

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, mengindikasikan bahwa hakim yang paling banyak dilaporkan terkait masalah etika dalam putusan mengenai batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden adalah yang menjadi fokus perhatian utama dalam pemeriksaan.

Jimly tidak secara eksplisit menyebutkan nama hakim yang dimaksud. Meskipun begitu, dari 21 laporan dugaan pelanggaran etika yang masuk ke MKMK, terungkap bahwa Ketua MK, Anwar Usman, merupakan salah satu yang paling banyak dilaporkan terkait masalah etika tersebut.

“Yang paling banyak masalah itu yang paling banyak dilaporkan,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Dari 21 laporan itu, 15 tuduhan dilayangkan untuk Anwar Usman. Terbanyak selanjutnya, hakim Manahan M.P. Sitompul dan Guntur Hamzah masing-masing sebanyak 5 laporan.

Kemudian Saldi Isra dan Arief Hidayat masing masing 4 laporan. Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic Foekh masing masih 3 laporan. Sementara Suhartoyo dan Wahiduddin Adams masing masing hanya 1 laporan.

Pemeriksaan para hakim konsitusi itu digelar tertutup MKMK di gedung MK. MKMK yang terdiri atas Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R Saragih dijadwalkan mengumumkan putusan mereka pada Selasa (7/11).

Berikut Putusan Hakim Yang Telah Kami Rangkum :

Anwar Usman

Anwar Usman mengaku siap menerima segala konsekuensi jika terbukti melanggar secara etik sebagai hakim di balik putusan syarat batas minimal usia capres-cawapres.

“Lho yaaa semua harus siap lah [mendapat konsekuensi],” kata Usman setelah diperiksa untuk kedua kalinya oleh MKMK, Jumat petang.

Anwar mengaku diperiksa MKMK sebanyak dua kali lantaran ada beberapa hal yang harus diklarifikasi. Terutama, kata Anwar, soal RPH.

Dia juga menyampaikan beberapa hal terkait tuduhan pelanggaran etik yang berkaitan dengan konflik kepentingan. Namun, Anwar tak membeberkan klarifikasi dirinya atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

“Itu materi. Sudah disampaikan juga di persidangan,” ujarnya.

Selain itu, dia memakai sumpah atas nama Tuhan ketika menjelaskan soal sempat absen dari RPH dengan alasan sakit.

“Saya bersumpah, Demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit,” kata dia.

“Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran,” imbuh adik ipar dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan paman dari bacawapres Gibran Rakabuming Raka itu.

Arief Hidayat

Hakim konstitusi Arief Hidayat yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan mengabulkan gugatan syarat usia cawapres diperiksa MKMK pada Selasa (31/10) petang.

Usai diperiksa, dia menjawab pertanyaan wartawan terkait sindiran ‘Mahkamah Keluarga’ pada MK atas putusan tersebut.

“Kalau sampai ada komentar kayak begitu [Mahkamah Keluarga] saya sedih dan saya mengatakan enggak. Enggak. MK ya Mahkamah Konstitusi. Dan kalaupun ada yang menganggap gitu saya sedih sekali,” kata dia.

“Kalau ada komentar begitu saya sedih. Ngeri lah kalau bagi saya,” sambungnya.

Enny Nurbaningsih

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih yang memiliki alasan berbeda (concurring opinion) pada putusan syarat usia cawapres diperiksa MKMK pada Selasa petang juga.

Dia tak berkomentar banyak kepada wartawan usai pemeriksaan, dan hanya mengatakan momen menangis saat diperiksa MKMK.

Hal itu pun dikonfirmasi Ketua MKMK Jimly. Dia mengatakan MKMK membebaskan para hakim konstitusi yang diperiksa pihaknya untuk curhat.

Manahan MP Sitompul

Hakim konstitusi Manahan MP Sitompul yang menjadi saut dari tiga hakim mengabulkan bulat permohonan putusan usia cawapres diperiksa pada Rabu (1/11).

Pria yang akan memasuki masa pensiun sebagai hakim konstitusi itu mengklai tak dilobi Ketua MK Anwar Usman terkait putusan mengabulkan uji materi UU Pemilu soal syarat batas usia capres-cawapres.

“Tidak ada [lobi-lobi],” kata dia kepada wartawan usai pemeriksaan MKMK.

“Jadi saya jawab sebagaimana apa yang saya ketahui saja. sehingga Selesai saya di minta keterangan, kira-kira keterangannya juga biasa enggak terlalu menjelimet. Saya jawabnya juga biasa,” tambahnya.

Saldi Isra

Wakil Ketua MK Saldi Isra diperiksa pada Rabu juga. Pria yang memiliki dissenting opinion dalam putusan syarat usia cawapres itu tak banyak berkomentar usai pemeriksaan.

Dia hanya tertawa saat dimintai respons oleh wartawan.

“Ha, ha, ha. Boleh enggak? Jawab enggak? Udah ya,” kata dia.

Suhartoyo

Hakim konstitusi Suhartoyo yang memiliki dissenting opinion terkait legal standing pemohon dalam putusan usia syarat cawapres diperiksa Rabu lalu. Tak ada banyak pernyataan dari Suhartoyo kepada wartawan usai pemeriksan di MK.

Dia diperiksa sekitar 30 menit, dan bisa dikatakan tergolong cepat.

“Saya enggak bisa cerita [apa yang ditanyakan dalam pemeriksaan MKMK],” kata Suhartoyo.

“Jangan dipancing-pancing,” imbuhnya

Wahiduddin Adams

Hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang memiliki dissenting opinion diperiksa MKMK pada Kamis (2/11). Tak ada pernyataan dari Wahiduddin terkait pemeriksaan dirinya.

Namun, Ketua MKMK Jimly menjelaskan Wahiduddin adalah yang paling ‘bersih’. Oleh karena itulah, sambungnya, Wahiduddin diputuskan menjadi hakim konstitusi aktif yang masuk ke dalam MKMK untuk pemeriksaan etik tersebut.

Pak Wahid paling bebas dari tuduhan langgar kode etik. Makanya cocok dia jadi anggota MKMK,” ujar Jimly, Kamis.

Daniel YP Foekh

Hakim konstitusi Daniel YP Foekh yang memiliki alasan berbeda (concurring opinion) dalam putusan usia syarat cawapres pada Kamis lalu.

Tak banyak yang ia ungkap terkait pemeriksaannya. Daniel hanya mengaku ditanya-tanya soal proses Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait syarat batas minimal usia capres-cawapres.

“Hanya soal persidangan saja, maksudnya RPH-nya, prosesnya,” kata Daniel terkait pemeriksaannya.

Daniel juga tidak menyebut berapa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh MKMK kepada dirinya.

“Hanya menceritakan saja,” ucap dia.

Guntur Hamzah

Hakim konstitusi Guntur Hamzah yang menjadi satu dari tiga hakim berpendapat mengabulkan permohonan syarat usia cawapres diperiksa MKMK pada Kamis lalu.

Dia enggan memberikan komentar usai diperiksa secara tertutup oleh MKMK.

“Terima kasih, ya, semua. Mohon izin, semua sudah ditanyakan oleh MKMK,” kata Guntur kala itu usai diperiksa.