Gaji Operator SPBU Pertamina Terbaru 2022, Simak Besarannya

Ilustrasi Gaji Operator SPBU Pertamina
Ilustrasi Gaji Operator SPBU Pertamina

Suroboyo.id – Membahas penghasilan dari suatu pekerjaan menjadi sesuatu yang menarik. Seperti berapa Gaji Operator SPBU Pertamina di bawah ini.

SPBU Pertamina merupakan kependekan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang dikelola oleh BUMN Pertamina.

Perusahaan BUMN ini sering dikatakan selalu memberikan bayaran yang cukup tinggi serta tunjangan kepada karyawan atau pegawainya.

Baca Juga: Gaji Kurir JNE: Pokok Hingga Tunjangannya

Dikabarkan setiap operator SPBU Pertamina mendapatkan penghasilan yang disesuaikan dengan UMR atau UMK wilayah setempat.

Gaji Operator SPBU Pertamina

Penetapan bayaran yang diterima mengacu kepada Peraturan Pemerintah Menteri Tenaga Kerja Nomor 01 Tahun 1999 tentang upah minimum, yang disesuaikan dengan beberapa hal seperti: Kebutuhan, Indeks Harga Konsumen, Kondisi pasar, dan lain sebagainya.

Lantas berapa bayaran yang diterima? Gaji Operator SPBU Pertamina berkisar antara Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000.

Namun nominal di atas bukan sebagai acuan, seperti yang sudah dibahas, bahwa pendapatan yang diterima tergantung dari UMR atau UMK wilayah setempat ada kemungkinan juga tergantung dari manajemen SPBU tersebut.

Baca Juga: Daftar Gaji Karyawan FIF Terbaru 2022: Lengkap dari Kasir Hingga Manager

Selain gaji pokok yang diterima, operator SPBU Pertamina juga mendapat tunjangan seperti di bawah ini.

  • Tunjangan konsumsi: berkisar Rp 20.000 per hari
  • Tunjangan harian: nominal yang didapat bisa berbeda tergantung manajemen SPBU
  • Tunjangan insentif: nominal yang diberikan juga berbeda guna meningkatkan motivasi pekerja
  • Tunjangan lembur: nominal yang didapat sebagai kompensasi jam kerja yang melebihi dari yang seharusnya
  • Bonus penjualan: nominal yang diberikan juga berbeda-beda, tergantung dari pencapaian target penjualan atas hasil kerjanya

Itulah informasi terkait Gaji Operator SPBU Pertamina beserta tunjangan yang diberikan tiap bulannya. Penggajian ini disesuaikan dengan UMR atau UMK wilayah setempat.