Cocok Sebagai Tambahan, Gaji Part Time Superindo

Ilustrasi Gaji Part Time Superindo
Ilustrasi Gaji Part Time Superindo

Suroboyo.id – Belum banyak yang tahu, inilah besar gaji pegawai part time Superindo sangat cocok untuk tambahan pendapatan kalian.

Selain pegawai tetap Superindo juga menyediakan posisi sebagai pegawai part time atau pekerja paruh waktu.

Menempati posisi sebagai pekerja paruh waktu memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.

Baca Juga: Tembus Puluhan Juta Rupiah, Inilah Daftar Gaji Pegawai Superindo Terbaru 2022

Kelebihan yang bisa kalian nikmati adalah waktu yang fleksible, sehingga cocok untuk menambah penghasilan kalian.

Sedangkan kekurangannya adalah gaji part time superindo yang diterima lebih sedikit dari pegawai tetap.

Lantas berapa gaji yang diterima pegawai part time atau paruh waktu di Superindo?

Gaji Part Time Superindo

Sebelum menjadi pegawai part time Superino, ada beberapa hal yang perlu kalian ketahui, seperti:

1. Gaji pegawai part time Superindo lebih rendah dari karyawan tetap.

2. Gaji yang didapatkan dihitung berdasarkan jam kerja.

3. Tidak ada tunjangan.

4. Kerja dalam sistem shift.

5. Dalam satu hari pekerja part time memiliki waktu 4 jam kerja.

Baca Juga: 6 Langkah yang Wajib Dilakukan Dalam Menyusun Marketing Plan: Dijamin Penjualan Melejit

Sebagai pedoman yang mengatur pekerja part time dalam Pasal 16 UU Ketenagakerjaan, dimasukkan dalam rumus:

Gaji/jam = Gaji satu bulan : Waktu Kerja Satu Bulan.

Contoh:

Rp 3.600.000 : 173 = Rp 20.809 per jam. Jadi dalam satu hari pekerja part time mendapatkan gaji 17.300 x 4 jam = Rp 83.236.

Contoh di atas merupakan gaji part time Superindo sebagai kasir. Nominal di atas bukan sebagai patokan, tergantung dari posisi dan cabang mana kalian tempati.

Itulah gaji pegawai part time Superindo. Berminatkah kalian menambah penghasilan dengan menjadi karyawan paruh waktu di Superindo?