Temui Perwakilan Serikat Pekerja, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tampung Aspirasi SPSI

Wali Kota Surabaya Temui 30 Perwakilan Pekerja Terkait Usulan Kenaikan UMK
Wali Kota Surabaya Temui 30 Perwakilan Pekerja Terkait Usulan Kenaikan UMK

Suroboyo.id – Ditemui di Lantai 2 Lobby Kantor Balai Kota Surabaya jumat kemarin, Wali Kota Surabaya tampung usulan kenaikan UMK yang dilayangkan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya.

Dalam kegiatan yang berlangsung sore kemarin, Wali Kota Eri menyebut akan menyampaikan usulan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Disnaker Jatim.

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 30 perwakilan SPSI Surabaya serta didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto.

Baca Juga: Gelar Kunjungan Ke Balai Kota, DPR RI Apresiasi Rencana PTM 100 Persen Surabaya

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada SPSI, Kapolrestabes Surabaya, serta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang telah melakukan pengawalan aksi demo beruh pada kamis 26 November kemarin.

Menanggapi tuntutan pekerja, Eri Cahyadi juga menyampaikan telah menghubungi Gubernur Jatim serta Disnaker Jatim terkait usulan UMK yang diajukan.

“Tadi sudah disampaikan, saya telepon Bu Gubernur dan Disnaker Jatim mengusulkan UMK-nya. Biar cepat selesai. Insya Allah segera kita kirim ke sana, mugi-mugi panjenengan semua diparingi Gusti Allah kelancaran. Saya juga berterima kasih dengan temen-teman buruh, kemarin saat demo berjalan lancar tidak merusak dan menjaga kota ini, karena kita bersama menjaga agar aman,” ucap Wali Kota Eri.

Dalam tuntutan SPSI Surabaya, Wali Kota Eri menyebut bahwa permintaan upah yang diajukan dibagi menjadi tiga kategori mulai dari perusahaan lokal, perusahaan go public/interlokal, dan perusahaan asing.

“Usulan yang dari dewan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu Rp 4,3 juta sekian. Kalau yang dari dewan SPSI itu beda-beda, seperti perusahaan lokal itu diusulkan Rp 4,3 juta sekian, yang perusahaan go publik itu Rp 4,6 juta sekian dan yang perusahaan asing nilainya Rp 4,7 sekian. Jadi usulannya beda-beda tadi yang disampaikan,” imbuh Eri.

Baca Juga: Mulai Lusa, 10 Persen ASN Lingkup Pemkot Surabaya Akan Dilakukan Tes Swab Covid-19

Lebih lanjut, Eri juga berpesan kepada para pekerja yang hadir jika ada masalah atau usulan yang ingin diajukan dapat dilakukan musyawarah bersama.

“Seperti awal yang saya bilang, saya ingin UMK Surabaya itu Rp 7 juta. Nantinya, ketika si suami gajinya kurang dari UMK, maka kita akan mengajak istri dan anak-anaknya yang usianya produktif untuk dilatih UMKM. Jangan sampai nanti ada investasi di Surabaya, tapi warga Surabaya hanya jadi penonton. Ayo kalau ada yang perlu disampaikan, langsung kita rembuk bersama seperti saat ini,” ujarnya.