Berita  

Rincian Kekayaan Gubernur Maluku Utara yang Terkena OTT, Dominasi Tanah di Perhitungan Rp 6,4 Miliar

suroboyo.id – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang baru-baru ini diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki kekayaan yang signifikan.

Dalam laporan terakhirnya pada 14 Mei 2023 untuk periode 2022, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,45 miliar.

Harta Tanah dan Bangunan

Rinciannya mencakup sembilan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp5.380.000.000. Tanah dan propertinya membentuk bagian besar dari kekayaan tersebut. Rincian lengkapnya sebagai berikut:

1. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate senilai Rp 250.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/kota Ternate Rp 200.000.000
3. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara senilai Rp 90.000.000
4. Tanah seluas 9016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan seharga Rp 150.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan senilai Rp 4.000.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate seharga Rp 250.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Ternate senilai Rp 200.000.000
8. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara senilai Rp 90.000.000
9. Tanah Seluas 9016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan senilai Rp 150.000.000

Selain itu ia juga memiliki satu aset berupa alat unit mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 hasil sendiri senilai Rp 75.000.000. Kemudian Abdul juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330.000.000, tidak ada surat berharga, lalu ada kas dan setara kas senilai Rp 673.409.184

Di luar itu dalam laporannya ia mengaku tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Sehingga total harta kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba senilai Rp 6.458.409.184 (Rp 6,45 miliar).