suroboyo.id – Polisi memiliki dugaan bahwa pihak penyewa rumah yang dihuni oleh keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, diduga menggunakan KTP palsu sebagai bagian dari operasi penipuan online yang dilakukan di rumah tersebut.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero, menjelaskan bahwa dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan fotokopi KTP yang diberikan oleh penyewa kepada pihak kepolisian.
“Saat kami menerima fotokopi KTP ini, terdapat indikasi pemalsuan KTP. Ketika KTP ini diperiksa, hanya ada foto tanpa data lainnya, dan ada indikasi pemalsuan,” ujar David kepada para wartawan pada Selasa (29/8).
“Ikut pemeriksaan, ternyata KTP tersebut tidak terdaftar secara resmi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” lanjutnya.
Disampaikan David, terkait temuan KTP palsu itu telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, David mengungkapkan nomor handphone penyewa rumah milik keluarga Dino itu ternyata juga tidak aktif.
“Kemudian sudah kita cek juga nomor handphone si penyewanya itu sudah mati kita hubungin,” ucap dia.
Sebelumnya, rumah milik keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang berlokasi di daerah Kemang, Jakarta Selatan diduga menjadi markas penipuan online.
Lewat unggahan di akun Instagramnya @dinopattidjalal, Dino menyertakan sejumlah foto yang memperlihatkan kondisi rumah keluarganya.
“Keluarga kami mengalami kejadian buruk. Salah satu rumah keluarga yang disewakan ternyata dijadikan tempat operasi sindikat penipuan online,” kata Dino dalam unggahannya.
Sementara itu, polisi yang sudah mendapatkan informasi tersebut langsung mengecek ke lokasi.
Dalam pengecekan itu, polisi menemukan sekitar 30 kasur di dalam rumah tersebut. Kemudian, jendela dan ventilasi udara di rumah tersebut juga dipasang peredam.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan meja yang dibuat menyerupai bilik sebanyak 20 buah di rumah milik keluarga Dino.
Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan apakah benar rumah tersebut digunakan sebagai markas penipuan online.