Berita  

Polisi Akan Menggelar Pertemuan untuk Menetapkan Tersangka dalam Kasus Pemerasan SYL

suroboyo.id – Polda Metro Jaya telah merencanakan untuk menggelar pertemuan guna menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan yang menimpa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, enggan mengungkapkan secara pasti kapan pertemuan tersebut akan dilaksanakan.

Namun, ia memastikan bahwa pertemuan ini akan dilakukan setelah pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Selasa, 7 November.

“Akan dilakukan pertemuan untuk menetapkan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Kami akan memberikan pembaruan lebih lanjut terkait siapa yang akan menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita selidiki,” ungkapnya kepada wartawan pada Jumat, 3 November.

“Kami akan menunggu hasil pemeriksaan tambahan pada hari Selasa, 7 November 2023,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan pihaknya juga telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua itu kepada Firli pada Kamis (2/11).

Ia menjelaskan penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari Firli sebelum akhirnya bakal melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Nantinya, kata dia, Firli bakal di periksa sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI,” pungkasnya.

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan itu ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Polisi secara maraton telah memeriksa lebih dari 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada 9 Oktober 2023. Para saksi ini di antaranya SYL, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, serta ajudan Firli.

Baca Juga :   Gibran Pastikan Pembangunan IKN Akan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Buka Lapangan Pekerjaan di Kalimantan

Pada Kamis (26/10), penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.