Berita  

Dugaan Pemerkosaan oleh Anggota Polisi di Makassar: Korban Melaporkan Kejadian Tersebut

suroboyo.id – Seorang wanita berusia 23 tahun di Makassar telah melaporkan seorang anggota polisi Bripda F (23) kepada Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan pemerkosaan. Korban mengklaim bahwa dia menjadi korban pemerkosaan oleh polisi tersebut sebanyak 10 kali.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada Propam pada tanggal 10 Juli 2023. Ya, terjadi sekitar 10 kali,” kata korban saat dimintai konfirmasi pada hari Selasa, 17 Oktober.

Korban mengungkapkan bahwa dia pernah menjalin hubungan khusus dengan Bripda F saat masih bersekolah di SMA pada tahun 2016. Namun, pada tahun 2022, hubungan mereka putus dan mereka berhenti berkomunikasi. Mereka kembali bertemu pada tahun 2023.

“Pada bulan Agustus 2022, saya sudah memutuskan hubungan dan berhenti berkomunikasi, saya sudah memblokirnya. Saya bahkan pindah tempat tinggal karena saya tidak ingin dia mengganggu saya, dan saya merasa seperti diteror olehnya. Sebelumnya, kami berdua telah menjalani hubungan asmara dan pernah menjadi teman sekelas di SMA,” ungkapnya.

Pertemuan itu bermula pada bulan Maret, kata korban bahwa Bripda F menghubungi sepupunya untuk berbicara dengan dirinya dengan alasan korban harus menghapus sendiri sebuah video yang diduga direkam saat mereka berhubungan badan ketika berpacaran.

“Dia sampaikan kalau dia ingin ketemu, karena dia ingin saya menghapus video, kalau dia tidak akan menghapus itu video. Jadi saya yang harus menghapus sendiri katanya,” tuturnya.

Korban sempat tidak percaya dengan video yang dikatakan oleh Bripda F sehingga korban tidak perduli. Tapi, Bripda F yang bertugas sebagai sopir Wadir Binmas Polda Sulsel ini mengancam korban akan ke kos korban.

“Dia mengancam mau ke tempat saya dan akan mau bikin malu saya. Jadi saya ikut kemauannya. Kemudian dia hubungi saya lagi dan meminta buka blokir nomornya sehingga saya buka dan mengirimkan video yang dia maksud, ternyata benar video itu ada,” jelasnya.

Kemudian dari situ, kata korban mulai menyusun rencana agar dapat bertemu dengan dirinya hingga menipu korban jika ada pertemuan antara teman mereka di semasa di SMA.

“Dari sejak itu saya mulai chat dengan dia untuk bernegosiasi tujuannya untuk menghapus itu video tapi saya tidak mau kalau bertemu harus berdua. Dia buat spekulasi kalau ada pertemuan teman seangkatan di SMA di sebuah kafe. Jadi saya anggap itu kesempatan untuk menghapus itu video. Jadi saya iya kan untuk ketemu, karena kebetulan ada teman-teman seangkatan saya,” terangnya.

Saat korban akan bersiap-siap untuk datang ke acara yang dimaksud oleh Bripda F, tiba-tiba polisi itu menghubungi korban jika telah berada di sekitar tempat tinggalnya. Menurut korban bahwa dirinya selama ini tidak pernah memberitahukan dirinya tinggal selama di Makassar.

“Dia bilang sangat mudah untuk tahu lokasi saya selama di Makassar. Setelah itu dia tiba di depan rumah, saya keluar sementara pakai mukena. Jadi saya mau masuk ke kamar ganti baju, tiba-tiba dia masuk ke dalam rumah dan langsung memeluk saya dari belakang makanya saya kaget,” katanya.

Kemudian korban berusaha menghindari aksi Bripda F, tapi korban langsung didorong ke dinding tembok dan terus menghindari polisi tersebut. Namun, Bripda F terus mengejar korban hingga dirinya tidak dapat lari setelah dipegangnya.

“Karena kekuatannya lebih besar dari pada saya. Terus dia menyeret saya masuk ke kamar lalu dia dorong saya ke kasur dan matikan lampu lalu dia buka mukena ku hingga saya tanpa busana lalu terjadi itu (berhubungan badan),” bebernya.

Kasus kekerasan seksual dialami korban, terus terjadi ketika bertemu dengan Bripda F. Sopir mobil Wadir Binmas Polda Sulsel ini, kata korban jika ingin bertemu selalu beralasan untuk menghapus video korban.

“Terjadi berulangkali dengan alasan yang sama untuk ketemu dan hapus itu video. Dia selalu bilang terakhir kali tapi kalau ketemu selalu lakukan hal yang sama dan dia juga tidak mau hapus video ku. Terakhir tanggal 28 Juni,” pungkasnya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Effendy mengaku Bripda F bertugas sebagai pengemudi mobil dinas Wadir Binmas Polda Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono. Menurutu dia, Bripda F juga sempat memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya

“Pacaran dengan drivernya Wadir Binmas. Kemudian ada perbuatan asusila,” kata Zulhan kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/10).

Kasus dugaan pemerkosaan tersebut, kata Zulhan telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel dan sementara dilakukan pemeriksaan terhadap Bripda F.

“Kita sudah proses tinggal nunggu sidang,” ujarnya.

Diperkosa di Rumah Dinas Wadir Binmas Polda Sulsel

Sementara itu, korban mengaku sempat dipaksa untuk melayani nafsu Bripda F saat berada di rumah dinas Wadir Binmas Polda Sulsel saat atasannya tidak berada di tempat.

Bripda F, kata korban, menggunakan alasan untuk dirinya datang dan menemani dirinya di rumah dinas atasannya dengan alasan untuk menghapus sebuah video yang tak senonoh terdapat diri korban dalam video tersebut.

“Kalau di rumah Wadir itu tanggal 16, 17 Maret, dia juga lakukan begitu, dia bilang mau diberikan kesempatan untuk menggunakan kartu AS-nya (video) sampai cuti bosnya,” kata korban saat dikonfirmasi.