Berita  

Pelaku Keroyokan Terhadap Petugas Satpol PP Surabaya Menyerahkan Diri

suroboyo.id – Seorang oknum buruh yang terlibat dalam insiden penganiayaan dua petugas Satpol PP selama demo UMK Jatim 2024 di Surabaya telah berhasil diamankan setelah menyerahkan diri ke polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa oknum buruh berinisial RTP menyerahkan diri pada malam Senin (4/12). RTP tiba di Polrestabes Surabaya didampingi oleh sejumlah rekan sesama buruh.

“Pada malam kemarin, yang bersangkutan datang diantar rekan-rekannya ke penyidik,” ujar Hendro kepada media usai konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya pada Selasa (5/12/2023).

Pria berusia 36 tahun tersebut awalnya mencoba berdamai dengan korban, namun Hendro menegaskan bahwa upaya damai tersebut tidak bisa dilakukan semudah itu. Proses hukum tetap harus dijalankan untuk menegakkan keadilan dalam kasus tersebut.

“Dia menyerahkan diri dengan maksud untuk berdamai. Namun kami tetap melakukan penyidikan dan kami terima yang bersangkutan, lalu kami periksa sebagai saksi,” ujar Hendro.

Akibat ulah RTP dan beberapa orang oknum buruh lainnya 2 orang petugas Satpol PP Surabaya mengalami cedera hingga harus dirawat inap di RSU Dr Soewandhie Surabaya. Para pelaku pengeroyokan itu disebut telah melanggar pasal 170 KUHP mengenai penganiayaan.

Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi di tengah aksi buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja (Gasper) Jatim berunjuk rasa menuntut kenaikan besaran UMK Jatim 2024 pada Kamis 30 November.

Dua orang petugas Satpol PP Surabaya berinisial AM dan TA menjadi korban tendangan kungfu hingga diinjak-injak oleh sejumlah oknum buruh hanya karena keduanya meminta dibukakan sedikit jalan yang diblokade massa buruh agar pengendara bisa lewat.

Kedua petugas Satpol PP Surabaya itu menuntut keadilan. Mereka meminta proses hukum dilanjutkan meski sudah ada permintaan maaf yang dilayangkan pimpinan serikat buruh kepada Satpol PP Surabaya.

“Laporan tetap lanjut. Menuntut keadilan. Soalnya teman saya sudah cedera,” kata AM yang baru bekerja di Satpol PP Surabaya selama 11 bulan itu.

Akibat pengeroyokan itu petugas Satpol PP berinisial TA mengalami cedera retak tulang dada dan patah tulang belikat. Tidak hanya TA, AM juga sempat menjalani rawat inap di RSUD dr Soewandhie Surabaya.