Berita  

Satpol PP Surabaya Terapkan Pendekatan Kreatif dalam Menangani Remaja yang Akan Tawuran

suroboyo.id – Sebanyak 11 remaja yang berencana untuk melakukan tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh Surabaya berhasil diamankan dan kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya setelah penangkapan oleh Polsek Bubutan pada Sabtu (25/11).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengonfirmasi peristiwa tersebut, dengan total 11 remaja yang telah diserahkan ke pihak Satpol PP. Enam remaja lainnya diberikan tindak lanjut di Polsek Bubutan karena ditemukan membawa senjata tajam.

Fikser menyatakan, “Kami menerima 11 remaja di mana sembilan di antaranya masih di bawah umur dan beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, bahkan ada yang putus sekolah,” pada Minggu (26/11).

Satpol PP Kota Surabaya mengambil langkah lebih lanjut dengan melibatkan DP3APPKB Kota Surabaya untuk melakukan pendataan dan kegiatan outreach guna memahami lebih dalam tentang latar belakang dan kondisi remaja yang terlibat.

”Kami datangkan DP3APPKB untuk melakukan pendampingan dan pendataan karena beberapa dari mereka ada yang putus sekolah, jadi kita beri penanganan juga,” kata Fikser.

Fikser berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat gabungan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas remaja pada malam hari.

”Pembatasan jam malam ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari. Serta memberikan rasa aman nyaman bagi warga Kota Surabaya sehingga warga dapat melakukan istirahat di malam hari,” ujar Fikser.

Sementara itu, Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tutik Maiwati mengatakan, remaja hasil penjangkauan tersebut menjalani sanksi sosial ke Liponsos Keputih Surabaya. Sanksi sosial itu diberikan guna memberikan efek jera kepada anak-anak tersebut.

”Sesuai arahan dari Pak Kasatpol PP, kami tim PMKS melakukan pendampingan kepada mereka untuk menjalani wisata ke Liponsos,” kata Tutik.

Sama halnya seperti yang telah dilakukan anak-anak penjangkauan sebelumnya, kesebelas remaja tersebut akan melakukan aktivitas layaknya petugas Liponsos. ”Mereka akan memandikan dan memakaikan baju ODGJ, menjemur pakaian para ODGJ, serta membersihkan area Liponsos juga,” ujarnya Tutik.

Setelah menjalani sanksi sosial wisata ke Liponsos, kesebelas remaja itu dijemput pihak keluarga di kantor Satpol PP Surabaya. Tak hanya itu, mereka beserta orang tua membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang sama, dan jika melanggar akan mendapat sanksi tegas dari petugas.

Secara humanis, Satpol PP Kota Surabaya terus mengedukasi anak-anak yang terjaring razia agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, Satpol PP Kota Surabaya juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak keluar saat larut malam.