suroboyo.id – Kasus pembunuhan terhadap DDY (38), seorang karyawan MRT yang jasadnya ditemukan mengapung di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, kini mengungkapkan alasan di balik kejahatan tersebut.
Menurut pihak polisi, motif pembunuhan tersebut berasal dari utang yang menumpuk akibat gaya hidup konsumtif.
AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan, “Sementara keterangan utang Rp 3 miliar itu karena gaya hidup dan pola hidup konsumtif.”
Para pelaku diduga membunuh DDY karena terjerat utang yang mencapai Rp 3 miliar, yang berasal dari gaya hidup mewah yang mereka jalani.
Dampak dari gaya hidup yang berlebihan, utang pelaku pun melonjak hingga mencapai angka yang signifikan. Dalam kondisi terjepit oleh utang, pelaku utama, yang diidentifikasi sebagai R, mengajak beberapa rekan, yakni IS (31), JS (48), dan satu orang lain yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), untuk melakukan pencurian mobil terhadap korban.
“Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 miliar. Bertumpuk-tumpuk sehingga jadi banyak (hutangnya),” jelas AKBP Titus Yudho Ully.
Modus Pura-pura Beli Fortuner
Komplotan ini membunuh korban berinisial DDY lantaran ingin mendapatkan uang. Korban diketahui punya mobil Fortuner tahun 2020.
Para pelaku berpura-pura ingin menjadi pembeli. Pelaku kemudian menjalankan taktik tipu-tipu, mencetak bukti transaksi palsu untuk ditunjukkan ke DDY bahwa pembayaran mobil Fortuner itu telah selesai dilakukan.
“Kemudian pelaku bertemu dengan korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit. Setelah itu, korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut,” kata Titus.
Transaksi pun batal. Para pelaku meminta korban mengantar mereka pulang. Pada momen itulah pembunuhan terjadi.
“Pada saat di perjalanan di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung,” kata Titus.