Berita  

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Merespons Penyelidikan Korupsi Impor Gula: Tantangan Berlanjut

suroboyo.id – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memberikan tanggapannya setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam impor gula.

Zulhas mengakui bahwa Kementerian Perdagangan telah menghadapi banyak permasalahan sejak dia ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk memimpin kementerian tersebut.

“Kementerian Perdagangan telah menghadapi berbagai masalah, yang sejauh ini masih belum terselesaikan,” katanya di Istana Kepresidenan pada Selasa (3/10).

“Meskipun berbagai badai seperti masalah minyak goreng, besi, garam, dan berbagai isu lainnya belum sepenuhnya selesai hingga saat ini, saya berharap kami bisa terus bekerja keras untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” tambahnya.

Ia menyadari bahwa berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Perdagangan belum terselesaikan, dan ia berharap bahwa ke depannya masalah-masalah tersebut dapat diatasi dengan baik.

“Jadi badai itu masih ada sampai sekarang, sisanya mudah-mudahan bisa diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mendukung proses hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung.

“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi informasi yang diperlukan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” tegas Suhanto di Jakarta.

Suhanto menegaskan pada prinsipnya, Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” ungkap Suhanto.

Selanjutnya, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.

Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula, Selasa (3/10) kemarin.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu,” ujarnya dalam konferensi pers.

Kuntadi mengatakan dari hasil penyidikan, diduga tindak pidana korupsi itu terjadi di Kemendag dalam periode 2015-2023. Penyidik, kata dia, menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

“Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang,” tuturnya.

“Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah,” imbuhnya.