Berita  

Mahfud Minta KPK Selidiki Transaksi Janggal Dana Kampanye, Ini Respons Nurul Ghufron

suroboyo.id – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memberikan tanggapan terhadap permintaan dari calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, yang meminta KPK untuk menyelidiki temuan transaksi janggal senilai ratusan miliar rupiah yang diduga digunakan untuk penggalangan suara dalam Pemilu 2024 oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ghufron menyatakan bahwa PPATK akan menyampaikan temuan transaksi mencurigakan kepada KPK jika berkaitan dengan dugaan korupsi. “PPATK, jika menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari dugaan korupsi, akan menyampaikan kepada KPK. Sehingga, bagi KPK, selama itu diduga berasal dari korupsi, temuan dari PPATK akan kami tindak lanjuti,” ungkap Ghufron kepada wartawan pada Minggu (17/12/2023).

Namun, hingga saat ini, Ghufron menyebut bahwa PPATK belum melaporkan temuan transaksi janggal dana kampanye tersebut kepada KPK.

“Sejauh ini KPK belum menerima laporan analisa dari PPATK tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU telah menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi janggal ratusan miliar rupiah yang diduga untuk penggalangan suara pada Pemilu 2024. Cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan Bawaslu harus menyelidiki temuan tersebut.

“Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12).

Tak hanya itu, Mahfud juga meminta KPK untuk tidak tinggal diam terkait temuan tersebut. Dia mendorong KPK segera memeriksa temuan janggal tersebut.

“Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” ungkapnya.