Berita  

Mahfud Md Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya, Sebut Ada Pihak Internal yang Terlibat

suroboyo.id – Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait meningkatnya jumlah pengungsi Rohingya di Aceh.

Dalam pernyataannya di Bandung pada Sabtu (9/12/2023), Mahfud menyatakan bahwa ada pihak internal di Indonesia yang menjadi bagian dari tim TPPO, namun tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

“Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian menunjukkan bahwa terdapat pihak internal di Indonesia yang terlibat atau menjadi bagian dari jaringan TPPO. Mereka dikirim dan dijual sebagai bagian dari sindikat,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa dugaan TPPO tersebut sedang ditangani oleh Polri, dan pihaknya akan fokus pada penyelesaian aspek sosial politik dari peristiwa ini.

“Meskipun aspek hukumnya telah kami serahkan kepada Polri, yang sekarang dipimpin oleh Kapolri, kami akan fokus menyelesaikan sisi sosial politiknya. Ini adalah masalah kemanusiaan, di mana orang-orang telah terusir dari negara mereka sendiri, seperti Rohingya yang diusir oleh negara mereka. Mereka ditolak oleh berbagai negara, dan Indonesia menjadi tempat akhir mereka karena kebijakan kemanusiaan,” tambahnya.

Mahfud menyampaikan pihaknya sedang memperhitungkan sisi kemanusiaan. Dia meminta semua pihak untuk sabar.

“Tapi kita sudah bertahun-tahun kondisi kemanusiaan seperti itu, setiap tahun bertambah. Kita akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini, karena negara-negara lain pada menolak dibuang ke negara kita semua sementara rakyat lokal seperti Aceh Riau Sumut itu sudah mulai protes kami lan juga sengsara kenapa kok yang dari luar. Saya jawab ini masalah kemanusiaan mari sabar,” jelasnya.

Lebih lanjut cawapres nomor 3 itu mengatakan sampai saat ini belum ada rencana pemberian pulau untuk jadi tempat mengungsi pengungsi Rohingya. Mahfud mengatakan ada yang tak setuju bila pengungsi Rohingya diungsikan di satu pulau.

Baca Juga :   Pendaratan Dramatis: 170 Pengungsi Rohingya Tiba di Langkat, Sumatera Utara

“Belom (pemberian satu pulau), ada yang nggak setuju kalau Pulau Galang seperti masalah Vietnam dulu ya karena begitu itu selesai penyelesaian administratifnya untuk memulai kembali, pulau Galang itu baru waktu 17 tahun. Kita belum memikirkan satu pulau. Tetapi kita tetap akan memberikan tempat penampungan sementara,” imbuhnya.