Suroboyo.id – Guna melakukan pencegahan serta antisipasi masalah stunting, Dinkes Surabaya memiliki tiga kiat unggulan yang diterapkan kepada warganya.
Secara spesifik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya merinci tiga kiat atasi stunting diantaranya pemberian tablet Zat Besi (Fe), Pemahaman Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin), hingga memantau gizi ibu hamil serta pasca persalinan.
Febria Rachmanita selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya tiga kiat diatas merupakan upaya pencegahan resiko stunting bagi generasi masa depan.
Baca Juga: Dalam Peringatan Maulid Nabi 1443 Hijriah, Walokota Ajak Jajaran Pegawai Teladani Nabi Muhammad SAW
“Karena, ketika remaja putri menstruasi akan mengalami kekurangan Zat Besi. Oleh sebab itu, selain mengkonsumsi tablet FE, remaja putri juga dianjurkan untuk mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang dan vitamin,” kata Febria, Minggu (17/10/2021).
Sedangkan strategi kedua adalah Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin). Setelah remaja putri beranjak dewasa dan akan melaksanakan pernikahan, Dinkes Surabaya bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan Pendidikan Pranikah bagi Calon Pengantin (Catin).
“Orang tidak bisa menikah kalau belum mendapatkan pendidikan pranikah. Tidak hanya itu, kesehatannya pun juga kita periksa melalui laboratorium untuk diketahui kondisi kesehatannya. Apakah normal kondisinya, terkena HIV atau tidak, thalassemia-Nya normal atau tidak itu semua kita periksa,” katanya.
Tidak hanya Pendidikan Pranikah untuk Catin, Febria menyebut, setelah melaksanakan pernikahan, pasangan suami istri (pasutri) masih dipantau kesehatannya dengan Pendidikan Ibu Hamil. Pendidikan ini dimulai dari proses kehamilan hingga pemberian Air Susu Ibu (ASI) pada anak usia dua tahun.
“Pendampingan itu mulai dari pemberian asupan gizi saat hamil dan menyusui harus dipantau. Biasanya kan ada keengganan atau kurang percaya diri Ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya, padahal ASI itu penting untuk pertumbuhan anak dan mencegah stunting,” ujar Febria.
Baca Juga: Tangani Dampak Pandemi, Polres Ponorogo Kembali Bagikan Bantuan BTPKLW Rp 1,2 Juta Bagi Pedagang
Menurutnya, pemberian ASI pada anak itu wajib dilakukan oleh Ibu selama enam bulan berturut-turut pasca melahirkan. Karena selama enam bulan pasca melahirkan, ASI memiliki kandungan gizi tinggi bagi anak.
“Jadi jangan menggunakan susu bubuk instan, sebaiknya menggunakan ASI eksklusif supaya anak tercukupi kebutuhan gizinya dan anak bisa tinggi. Alhamdulillah Kota Surabaya ini bayi usia 0-6 bulan yang diberi ASI eksklusif angkanya sangat bagus, mencapai 78 persen lebih dari angka nasional,” pungkasnya.