suroboyo.id – Kehebohan melanda publik akibat penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang terletak di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9/2023). SYL disinyalir terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Penggeledahan di rumah dinas SYL oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata berlangsung sepanjang hari hingga Jumat (29/9/2023). Proses ini melibatkan penelusuran secara menyeluruh dalam upaya mengumpulkan bukti terkait kasus yang sedang diselidiki.
“Selain penggeledahan yang di rumah dinas Mentan, siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga. Saat ini masih berlangsung proses geledah di Kementan,” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Senin (2/10/2023).
Berikut ini, sejumlah fakta yang terkait dengan penggeledahan kantor dan rumah dinas Mentan SYL :
1. Temuan Uang Miliaran Rupiah
Saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023), KPK menemukan puluhan miliar uang tunai, dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
“Tadi kan ditemukan rupiah dan mata uang asing, setelah dihitung jumlahnya sekira puluhan miliar,” ungkap Ali, dikutip Senin (2/10/2023).
Dengan temuan tersebut, KPK pun harus membawa alat hitung uang guna memastikan nilai uang tunai itu.
“Tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan. Juga kemudian beberapa dokumen, catatan keuangan dan juga aset yang bernilai ekonomis dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara,” ujar Ali.
2. 12 Senjata Api
Pada proses penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Tidak hanya dokumen serta data elektronik, KPK menyita 12 senjata api.
Terkait dengan kabar ditemukan 12 senjata api (senpi) saat proses penggeledahan, KPK sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menganalisis barang bukti yang sudah ditemukan secara keseluruhan.
“Lalu senpi, kami ingin jelaskan ini saja dalam penggeledahan tentu yang diambil dan analisis yang berakitan dengan perkara. Apa betul ada senpi? kami sudah koordinasi dengan Kepolisian DKI Jakarta terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu saja ya karena yang kemudian kami lanjutkan analisis adalah yang berkaitan dengan perkara,” ungkap Ali.
3. Mentan di Spanyol
Usut punya usut, saat penggeledahan berlangsung di rumahnya, ternyata Mentan SYL tidak ada di Jakarta atau Indonesia hari ini.
SYL tengah mengunjungi Screen House hortikultura di wilayah Almeria, Spanyol. Kunjungan ini merupakan rangkaian kerja pemerintah dalam memenuhi undangan Food Agriculture Organization (FAO) untuk menguatkan sektor pertanian antar lintas negera.
“Saya datang ke Almeria dan bertemu petani Pak Tomas untuk melihat apa apa saja yang bisa diterapkan di Indonesia. Mengapa? Karena masalah pangan harus ditangani lintas negara,” kata SYL dalam keterangannya, dikutip Senin (2/10/2023).
Di sana, SYL melihat secara langsung perkebunan screen house modern yang dibangun di atas lahan 5 hektare. Lahan ini dulunya merupakan lahan marjinal atau lahan tandus karena selama ribuan tahun lalu hanya terisi gurun pasir. Namun pada 40 tahun terakhir warga setempat mulai memanfaatkannya sebagai lahan pertanian subur.
“Hasilnya cukup luar biasa karena saya melihat jenis green paper california khas daerah sini tumbuh subur. Bahkan saya melihat mentimun dari monsanto yang ukurannnya besar-besar,” katanya.
4. Barang Bukti Pidana Ditemukan
Di kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementan, Jakarta, KPK menemukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan tindak pidana.
“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini,” ujar Ali dalam pesan singkatnya.
Ali mengatakan KPK akan melakukan analisis hingga penyitaan barang bukti segera. “Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi,” tegasnya.
5. Upaya Menghilangkan Barang Bukti
KPK mengungkapkan adanya perlawanan saat proses penggeledahan di gedung Kementan pada Jumat malam (29/9/2023). Salah satunya seperti upaya penghilangan barang bukti suatu dokumen tertentu.
Ali membeberkan tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang diduga akan dimusnahkan. Adapun dokumen yang dimaksud diduga kuat merupakan bukti adanya aliran uang yang mengalir ke beberapa pihak.
“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (2/10/2023).
Oleh sebab itu, KPK pun memperingatkan kepada pihak-pihak yang ada di internal Kementan maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik KPK.
“Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud,” tambahnya.