Berita  

Tragedi Kebakaran Gudang Tiner Surabaya: Pasutri Pemilik Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar Serius

suroboyo.id – Pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi pemilik gudang tiner yang terbakar di Jalan Kalianak Madya Nomor 55 Surabaya dikabarkan meninggal dunia. Kabar ini mulai beredar sejak Selasa (26/12/2023) malam.

Pasutri tersebut diidentifikasi sebagai Handoyo Anggotiyoso dan Yulianan Tanaka. Mereka adalah dua dari enam korban yang berhasil selamat namun mengalami luka bakar serius. Mereka harus segera dilarikan ke RSU dr Soetomo Surabaya untuk menjalani perawatan intensif.

Kabar duka ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M. Prasetya. Prasetya mendengar informasi tersebut pada Selasa (26/12/2023) malam.

“Iya, betul (suami istri korban kebakaran pabrik tiner di Kalianak meninggal dunia),” ujar Prasetya saat dikonfirmasi suroboyo.id pada Rabu (27/12/2023).

Berdasarkan penyelidikan, seharusnya pasutri itu hendak dimintai keterangan sebagai saksi ketika kondisinya membaik. Namun, hal tersebut batal lantaran keduanya meninggal dunia.

“Kami juga baru dapat info semalam,” ujarnya.

Sementara itu, 4 korban lainnya, masih dirawat di ruang IGD RSu dr Soetomo. Ketika disinggung perihal sejauh apa penyelidikan kebakaran ini, Prasetya memastikan pihaknya masih menanti hasil Bid Labfor Polda Jatim.

“Dari labfor belum keluar hasilnya,” tuturnya.

Sebelumnya, gudang tiner di Kalianak Madya nomor 55 Surabaya terbakar pada Senin (18/12/2023) malam. Diduga, kebakaran disebabkan korsleting listrik.