Berita  

Rumah Firli Bahuri di Bekasi Didatangi Polisi, Saksi Diperiksa

suroboyo.id – Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang terletak di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dikunjungi oleh penyidik polisi pada Kamis (26/10).

Ketua RW setempat, Irwan Irawan, menjelaskan bahwa polisi meminta keterangan dari beberapa tetangga yang tinggal di sekitar rumah Firli. Dia menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan yang dilakukan di rumah Firli.

Irwan menyatakan, “Ada pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk empat saksi yang tinggal di lingkungan sekitar Pak Firli, termasuk RT. Berdasarkan informasi yang saya terima, tidak ada penggeledahan seperti yang dilaporkan oleh Pak RT.”

Meskipun terdapat kabar yang beredar bahwa polisi telah melakukan penggeledahan di rumah Firli, baik di Bekasi maupun Jakarta, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengenai kabar tersebut.

Adapun saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Teranyar, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).