Berita  

Profil, Kronologi dan Motif Zhafira Devi Liestiatmaja, Selebgram yang Terlibat dalam Kasus Pembuangan Bayi

suroboyo.id – Dunia media sosial dikejutkan dengan berita seputar Zhafira Devi Liestiatmaja, seorang model dan selebgram asal Semarang, Jawa Tengah, yang diamankan oleh polisi setelah terlibat dalam kasus pembuangan bayi di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Kejadian ini bermula dari tindakan Zhafira Devi pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, ketika ia membuang bayi yang baru saja dilahirkan.

Zhafira, yang saat itu menginap bersama pacar barunya dari Singapura di Hotel St Legian, Badung, Bali, melahirkan bayinya di dalam kamar mandi hotel.

Sayangnya, dia kemudian mengakhiri nyawa bayi tersebut di kloset, menyimpannya dalam tas plastik, dan membuangnya di bandara.

Tindakan tersebut dilakukan oleh Zhafira karena ia mengaku bingung dan tidak tahu siapa ayah dari bayi tersebut. Berikut adalah profil singkat Zhafira Devi Liestiatmaja:

Profil Zhafira Devi Liestiatmaja

Zhafira Devi Liestiatmaja adalah seorang selebgram dan model yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Ia sering kali mendapatkan tawaran untuk mendukung produk-produk kecantikan dan fashion melalui akun media sosialnya.

Zhafira, yang saat ini berusia 28 tahun, memiliki tinggi badan sekitar 174 cm dan postur tubuh yang ramping. Rambutnya panjang, mencapai sebahu, dan memiliki sedikit keriting. Ia dikenal sebagai sosok yang sukses dalam dunia hiburan media sosial, terutama karena sering terlibat dalam proyek-proyek di luar negeri.

Zhafira Devi adalah lulusan dari Universitas Katolik Soegijapranata di Semarang. Dia mengambil jurusan Desain Komunikasi Visula (DKV) dan berhasil jadi sarjana.

Akun Facebook Zhafira Devi Liestiatmaja bernama Zhavira Devi Lie namun tak begitu aktif. Sementara akun Instagram yakni @zhafiradevilie diketahui sudah hilang. Selain itu ada akun X (Twitter) pun tampak sudah lama tak digunakan oleh @ZhafiraDL sejak tahun 2017 lalu.

Buang Mayat Bayi di Bandara Ngurah Rai

Pada Minggu (15/10/2023) lalu, geger ditemukan mayat bayi yang dibuang di kawasan Bandara Ngurah Rai Bali. Pembuang mayat bayi di Bandara Ngurah Rai itu adalah selebgram bernama Zhafira Devi Liestiatmaja.

Zhafira Devi Liestiatmaja kemudian ditangkap polisi di Semarang pada Kamis (19/10/2023). Dalam rilis jumpa pers polisi pada Kamis (26/10/2023), Zhafira turut dihadirkan. Dia memakai seragam tahanan berwarna oranye dan celana pendek warna putih.

Tak ada satu kata pun terlontar dari Zhafira. Dia hanya terdiam dan menunduk menghadap ke belakang selama Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti menjelaskan proses penyelidikan, motif, hingga penangkapan dirinya atas kasus tersebut.

Kronologi Buang Bayi

Zhafira tiba di Bali sejak 11 Oktober 2023. Dia melahirkan bayinya di toilet kamar Hotel ST Legian pukul 08.00 WITA. Usai melahirkan, Zhafira sempat mencoba menyiram bayinya masuk ke dalam kloset toilet hotel. Ketika itu Zhafira juga sedang bersama pacarnya namun sedang tidur.

“Dia (Zhafira) melahirkan di kloset, kurang lebih satu setengah jam di kamar mandi. Terus dia membersihkan diri dari ceceran darah lalu menyiram bayinya dan menutup kloset,” ungkap Kapolres Dayu.

Namun usaha Zhafira itu gagal dan bayinya tewas. Ketika mencoba menyiram bayinya masuk ke dalam toilet dan menutupnya, Zhafira dianggap sengaja membunuh bayinya.

“Sempat hidup bayinya, sempat nangis. Tapi ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang tidur di kamar. Dan mungkin (bayinya) sudah meninggal saat itu,” tutur Dayu.

Polisi menangkap Zhafira setelah penyelidikan dan perburuan selama 5 hari di Jawa Tengah pada Kamis (19/10/2023). Zhafira ditangkap dengan tuduhan pembuangan orok di Bandara Internasional Ngurah Rai pada Minggu (15/10/2023).

Upaya penangkapan Zhafira berawal dari informasi yang ditampilkan rekaman CCTV bandara. Dari rekaman itu tampak seorang perempuan yang tak lain adalah Zhafira sedang membuang bungkusan plastik di dropzone 2 Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Motif Bunuh Bayi

Setelah diperiksa polisi, Zhafira mengaku tega melakukan aksi kejinya itu karena takut ketahuan oleh pacar barunya yang merupakan warga negara Singapura. Zhafira tega membunuh bayi yang dikandungnya karena tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya.

Zhafira mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu. Dia baru sadar hamil saat usia kandungan sudah 8 bulan atau pada Agustus 2023.

Di saat bersamaan, Zhafira tengah menjalani hubungan asmara dengan pacar barunya yang merupakan warga negara Singapura. Dia berupaya menutupi kondisinya yang sedang hamil dengan berpakaian yang agak besar. Atas perbuatannya, Zhafira dijerat dengan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.