Berita  

Presiden Jokowi Ajak Hormati Proses Hukum Terkait OTT Gubernur Maluku Utara

suroboyo.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak memberikan komentar yang mendalam terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani. Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi secara singkat setelah meresmikan jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, KPK telah menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan. Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK pada Senin (18/12) sore.

Lokasi penangkapan melibatkan Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta Selatan. Ali Fikri, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa Abdul Gani saat ini telah berada di gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Sudah berada di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.

Sebanyak 15 orang ditangkap dari kegiatan OTT tersebut. Mereka yang ditangkap berasal dari pejabat lain ataupun pihak swasta.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate,” kata Ali.