suroboyo.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi yang mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa KPU dan Bawaslu telah menerima data terkait transaksi yang mencurigakan tersebut.
“Kami telah mengirim surat kepada KPU-Bawaslu dan menyampaikan beberapa transaksi yang terkait dengan jumlah uang yang signifikan,” ujar Ivan setelah menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’ di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, pada Kamis (14/12/2023).
Ivan menegaskan bahwa transaksi mencurigakan tersebut melibatkan jumlah uang triliunan rupiah dan melibatkan ribuan nama, termasuk partai politik.
“Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita,” ungkapnya.
Ivan mengatakan laporan kepada PPATK terkait dengan Pemilu 2024 sangat masif. Kenaikkan laporan disebut lebih dari 100 persen.
“Kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” ucapnya.