suroboyo.id – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah untuk meningkatkan status penyelidikan dalam kasus ‘Bajingan Tolol’ yang diduga merupakan penghinaan terhadap pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama Terlapor RG dan lainnya.
Penyidikan terhadap Terlapor RG dan lainnya mengacu pada Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta Pasal 156 KUHP, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center, Jl. Jenderal Achmad Yani No. 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat TindaknPidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana lewat keterangan resmi, Sabtu (21/10).
Dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Terlapor RG dkk, JAM PIDUM akan segara menyusun Tim Jaksa P-16 dalam penanganan perkara lebih lanjut.
Saat ini, Jampidum masih menunggu pengiriman berkas perkara dari Penyidik Bareskrim Polri untuk dipelajari terkait persyaratan formil dan materiil, guna menentukanlengkap atau tidaknya berkas perkara dimaksud.
Rocky Gerung sebenarnya telah meminta maaf atas kegaduhan usai dirinya mengkritik keras Presiden Joko Widodo dengan ucapan ‘bajingan tolol’.
“Saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra. Itu yang membuat kehebohan yang ditafsirkan menjadi keonaran,” ucap Rocky Gerung dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8).
“Saya meminta maaf karena menyebabkan kalian berselisih,” tambahnya.
Jokowi pun sudah angkat suara. Dia menganggap kritik keras dari Rocky Gerung sebatas hal yang sepele.
“Itu hal-hal kecil lah. Saya kerja saja,” kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8).
Namun, proses hukum terus berlanjut setelat Rocky digugat Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Taruna Merah Putih Rolas Budiman Sitinjak.