Berita  

Polisi Sita 110 Sepeda Motor yang Terlibat Kebut-Kebutan di Surabaya, Mayoritas Pelakunya di Bawah Umur

suroboyo.id – Dalam upaya penegakan hukum dan keselamatan di jalan, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, dan relawan berhasil mengamankan 110 sepeda motor yang digunakan dalam aksi kebut-kebutan di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada malam Sabtu, tanggal 16 September 2023. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Zebra yang berakhir pada hari Minggu, 17 September 2023.

AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap laporan dari warga mengenai tingginya insiden kebut-kebutan di jalan.

Beberapa waktu lalu, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Diponegoro yang disebabkan oleh aksi kebut-kebutan dan mengakibatkan seorang pemuda berusia 17 tahun tewas.

Aksi kebut-kebutan ini, yang sebagian besar dilakukan oleh pemuda, dibedakan dari balap liar. Dalam balap liar, biasanya ada peran wasit, juri, dan timer.

Namun dalam kebut-kebutan, para pengendara menggeber sepeda motor mereka dengan kecepatan tinggi, saling menyalip saat lampu hijau, dan menghentikan laju kendaraan saat lampu merah.

Sebanyak 210 petugas gabungan berhasil mengamankan 18 pelaku di Jalan HR Muhammad dan 92 pelaku di Jalan Ahmad Yani dengan menggunakan metode pengamanan di tempat.

Arif Fazlurrahman menjelaskan, “Kami mempertimbangkan keselamatan petugas dan pengendara itu sendiri, sehingga kami hanya menghentikan mereka saat mereka berhenti di lampu merah. Di Ahmad Yani, kami memantau dari sisi Frontage timur hingga simpang tiga KFC.”

Menurut Arif, para pengebut ini menyaru di antara pengendara lainnya. Tidak kelihatan dan tidak mengaku. Namun, petugas sudah paham dengan ciri-ciri mereka.

“Kelompok pemuda ‘herex’ ini tersegmentasi di usia 15-17 tahun. Identik dengan sepeda motor protolan, spion dan knalpot diganti, surat-surat tidak lengkap, tidak ada plat nomor, dan tidak punya SIM,” kata Arif.

Para pelaku yang semuanya laki-laki dan sebagian besar warga Surabaya ini lantas diangkut menggunakan truk Pengendali Massa (Dalmas) ke Mapolrestabes Surabaya.
Sementara, kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dibawa menggunakan truk untuk kemudian dilakukan penindakan pelanggaran.

Polrestabes Surabaya juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah. Sedangkan pelaku akan dibina dengan hipnoterapi.

“Semua kendaraan bermotornya kami sita. Kami pilah lagi sesuai statusnya. Kalau mau mengambil motornya, harus bawa STNK,” tuturnya.

Atas peristiwa ini, Arif mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Sebab, aksi kebut-kebutan di jalan raya pasti membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain. “Pengamanan ini kami lakukan untuk membina anak-anak ini. Banyak kecelakaan karena kebut-kebutan, tapi tidak kapok. Jangan sampai menyesal.”

Arif mengingatkan bahwa jalan adalah milik semua orang bukan kelompok. Ada pemakai jalan yang lain terganggu dengan kecepatan dan suara kencang.

“Kami temukan banyak yang belum punya SIM. Alasannya mahal dan susah. Berarti mereka tidak mengikuti perkembangan. Pembuatan SIM sekarang sangat cepat dan murah.

Dengan mengurus SIM, mereka melewati ujian teori dan praktek sehingga punya komitmen tanggung jawab berlalu lintas,” ujar dia sambil menyebutkan nominal mengurus SIM C hanya Rp100 ribu ditambah biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi dari dokter yang ditunjuk di kisaran Rp30-40 ribu.

“Para orang tua kalau anak sudah 17 tahun segera buatkan SIM. Jangan ada keengganan keraguan untuk mengurus sebab meski merasa mampu, tetap kena sanksi,” lanjutnya.

Bagi penghobi balapan sepeda motor, Arif mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya bersama pihak terkait tengah mempertimbangkan ruas jalan sepanjang 400 meter di Kenjeran Park, jika trek di Gelora Bung Tomo dirasa terlalu jauh.