Berita  

Pimpinan KPK Gelar Rapat Evaluasi Setelah Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

suroboyo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Pimpinan KPK sekarang akan mengadakan rapat evaluasi dan konsolidasi guna meningkatkan kinerja lembaga.

“Walaupun Firli Bahuri diberhentikan sementara, kami akan merapatkan diri di tingkat pimpinan dan struktural untuk melakukan evaluasi dan konsolidasi demi perbaikan KPK ke depan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan pada Minggu (26/11/2023).

Dalam keterangannya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa KPK akan tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya. Tanak menyoroti bahwa masih banyak pelaku korupsi yang belum terjerat, dan KPK akan tetap semangat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia yang kaya raya.

“Kami akan terus melaksanakan tugas dengan semangat untuk memberantas korupsi di negeri Indonesia yang kaya raya dan makmur ini,” ujar Tanak.

“Namun, karena banyak pelaku korupsi yang belum terjerat, menyebabkan masyarakat Indonesia belum bisa hidup makmur, sejahtera, fakir, dan anak telantar belum bisa dibiayai oleh negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945,” imbuhnya.

Keppres Sudah Diterima

KPK sudah menerima keppres terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Surat itu diterima oleh bagian Kesekjenan KPK.

“SK Presiden tentang pemberhentian sementara Pak FB sudah diterima oleh Sekjen KPK,” kata Johanis Tanak kepada detikcom.

Terpisah, Wakil Ketua KPK yang sudah ditunjuk menjadi Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango juga membenarkan telah menerima keppres pemberhentian sementara Firli. Dia menyatakan Keppres itu diterima pada Sabtu (25/11).

“Sudah diterima di kesekjenan sejak kemarin Sabtu,” kata Nawawi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua Sementara KPK.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11).

Ari mengatakan keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (24/11) malam. Jokowi baru tiba seusai kunker dari Kalimantan Barat.

Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub dalam nomor 116 tanggal 24 November 2023.