JOMBANG, Suroboyo.id — Awal kerja Tahun Baru 2022 seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, mengikuti Apel Kerja awal tahun, pada Senin (3/1/22) pagi, dihalaman parkir Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang.
Apel yang dipimpin oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo S.H., M.Si., Staf Ahli, para Asisten, dan seluruh kepala OPD, para Camat dan Direktur Perusda lingkup Pemkab Jombang, Pejabat Struktural dan pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan lingkup Pemkab Jombang, tersebut dilaksanakan secara terbatas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan evaluasi, harapan, dan do’a semoga pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Jombang ini mampu memberikan nuansa baru yang segar dalam memperbarui tekad, harapan dan semangat untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga Kabupaten Jombang menjadi lebih maju lagi.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh jajaran Aparatur Pemkab Jombang, mulai dari pejabat eselon II, III, IV, Staf ASN, hingga tenaga Non ASN yang tak henti-hentinya mengabdikan diri, mendedikasikan waktu dan pikirannya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional. Meskipun disana sini masih banyak kekurangan, hambatan dan tantangan, tetapi sungguh kita menyadari bahwa dengan peran serta dan kebersamaan kitalah sehingga kita telah memperoleh hasil-hasil yang luar biasa di tahun 2021”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati Perempuan pertama, putri Pahlawan Nasional KH. Wahab Hasbullah ini juga mengutip apa yang disampaikan Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA, “Barang siapa hari ini lebih baik daripada hari kemarin, maka ia adalah orang yang beruntung. Barangsiapa hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia adalah orang yang merugi. Dan barangsiapa hari ini lebih buruk daripada hari kemarin, maka ia adalah orang yang terlaknat,”.
Bupati Jombang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemkab Jombang untuk membangun komitmen untuk berfikir cerdas, bekerja keras, dan bertindak tuntas membangun Jombang untuk mewujudkan Visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.
Bupati juga menyebut bahwa pada 27 Juli 2021, Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan core values ASN ‘Berakhlak’ dan budaya kerja ASN ‘Bangga Melayani Bangsa’, yang merupakan momentum untuk mengakselerasi transformasi ASN di Kabupaten Jombang.
Sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku, core values ASN diimplementasikan dalam kata “Berakhlak” yaitu : Berorientasi pelayanan – seorang ASN diharapkan mampu memahami dan memenuhi ekspektasi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik (ramah, cekatan, solutif, dapat diandalkan dan perbaikan berkelanjutan).
Akuntabel – jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi, dalam melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
Kompeten – nilai perilaku ASN yang terus meningkatkan kompetensi diri, menjawab tantangan yang selalu dinamis dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis – sikap saling menghargai tanpa memandang latar belakang, suka menolong dan membangun kerja yang kondusif.
Loyal – panduan perilaku yang memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, setia kepada NKRI, selalu menjaga nama baik negara, instansi, pimpinan, sesama ASN serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif – perilaku positif dalam hal menyesuaikan diri menghadapi perubahan, kreatif dan inovatif serta bertindak proaktif.
Kolaboratif – sikap yang selalu memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama yang memberikan nilai tambah dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya demi mencapai tujuan bersama.
Sebagai evaluasi bagi ASN terutama tentang hukuman disiplin pegawai, selama tahun 2021 disebutkan Bupati Mundjidah Wahab bahwa yang mendapat hukuman disiplin sedang sebanyak 1 orang; yang mendapat hukuman disiplin berat 11 orang (termasuk 3 orang diberhentikan dengan hormat dan 1 orang diberhentikan tidak dengan hormat). PNS yang mengajukan izin perceraian sebanyak 41 orang. PNS yang dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin sebanyak 2 orang.
“Kepada seluruh PNS, saya sampaikan bahwa sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, bagi PNS yang tidak masuk kerja selama 10 hari (tidak harus berturut-turut), dapat memenuhi unsur salah satu alasan bisa diberhentikan dengan hormat sebagai PNS. Kepada para kepala OPD, saya minta agar semakin meningkatkan pengawasan melekat di OPD masing – masing”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati juga meminta para ASN untuk menyikapi berbagai kritik dari masyarakat secara responsif dan konstruktif, jawablah kritik masyarakat dengan melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pelayanan birokrasi yang makin murah, makin cepat, makin mudah dan makin baik.
Disampaikan juga oleh Bupati Mundjidah Wahab bahwa dipenghujung 2021 tepatnya 31 Desember 2021 telah dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan sumpah bagi 262 orang Pejabat Fungsional hasil penyetaraan jabatan. Pelantikan ini merupakan langkah strategis dan akselerasi untuk menciptakan birokrasi yang fleksibel dan mempercepat reformasi birokrasi.
Tujuannya adalah penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan adalah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Pelaksanaan restrukturisasi organisasi ini juga dalam rangka percepatan proses pengambilan keputusan. Melalui penyetaraan jabatan dan restrukturisasi organisasi, para PNS mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama yaitu sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, oleh karenanya PNS harus menunjukkan kemampuan, dedikasi, kinerja dan prestasi terbaiknya untuk mewujudkan misi dan visi Kabupaten Jombang”, pungkas Bupati Jombang. (aan/pras)