Berita  

Perempuan di Surabaya Alami Dugaan Kekerasan dan Dipaksa Aborsi oleh Pacar

suroboyo.id – Seorang perempuan berusia 21 tahun di Surabaya, yang kita sebut sebagai AHS, diduga menjadi korban kekerasan dan dipaksa untuk melakukan aborsi oleh pacarnya, FA (18), yang berasal dari Sampang Madura, Jawa Timur.

AHS mengaku sedang hamil setelah dipaksa berhubungan seks oleh FA. Namun, FA dikabarkan memaksa AHS untuk melakukan aborsi, meskipun kandungannya baru berusia sekitar satu bulan.

Tindakan ini diduga melibatkan FA dan dua orang temannya, AB dan AM. AHS kemudian melaporkan insiden kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya oleh FA, AB, dan AM ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Laporan ini telah diterima dengan nomor LP/B/430/X/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ Polda Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo, telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut.

“Mengakunya korban ini hamil lantas meminta pertanggungjawaban. Tetapi pacarnya menolak dan memaksa aborsi,” kata Prasetyo, saat dikonfirmasi.

Saat ini, korban telah menjalani visum untuk membuktikan kekerasan yang ia alami. Selain itu, penyidik juga berencana memanggil sejumlah saksi yang melihat peristiwa di lokasi kejadian.

“Kami sambil menunggu hasil visum. Kami nantinya akan mencari dan meminta keterangan dari saksi lain,” ucapnya.

Polisi, kata dia akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penganiayaan itu.

“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Bersama dengan pencarian kami terkait sejumlah barang bukti, juga pelaku, dan saksi terkait,” ujar Prasetyo.

Kejadian tersebut terungkap saat warga menemukan korban yang sedang histeris usai berusaha kabur dari mobil pacarnya, di Jalan Tambak Wedi Baru, Surabaya, Minggu malam lalu (22/10).

Beberapa hari setelah kejadian, korban pun menceritakan kejadian yang ia alami.

Awalnya, ia mengaku diajak FA bertemu di lapangan kawasan Kenjeran untuk membicarakan arah hubungan mereka, terutama setelah mengetahui dirinya hamil. Ia kemudian meminta FA bertanggung jawab.

Baca Juga :   Polrestabes Surabaya Terlibat Aktif: 1.322 Personel untuk Pengamanan Malam Tahun Baru

“Saya janjian bertemu FA, di tanah lapang di Kenjeran, daerah [sekitar Jembatan] Suramadu. Kami membicarakan arah hubungan dan kelangsungan nasib janin,” kata AHS, ketika ditemui di rumahnya, Rabu (25/10).