Berita  

Penyelundup Etnis Rohingya Pernah Jadi Pengungsi di Aceh: Modal Pengalaman dalam Aksi Kejahatannya

suroboyo.id – Muhammad Amin (MA), tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya, memiliki sejarah sebagai pengungsi di Aceh, dan pengalaman tersebut menjadi modalnya untuk terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengungkapkan bahwa Amin menggunakan pengalaman sebagai pengungsi pada tahun 2022 untuk melibatkan diri dalam penyelundupan. Amin membawa 136 pengungsi dari kamp penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh.

“Tersangka ini pada tahun 2022 pernah tinggal di pengungsian di Muara Batu, Aceh Utara, selama tiga atau empat bulan,” ujar Fahmi seperti dilaporkan pada Senin (18/12/2023).

Setelah melarikan diri dari kamp penampungan, Amin kemudian menuju Dumai, Riau, dan dari sana, disebutkan bahwa ia menyeberang ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Amin termasuk salah satu pengungsi yang dapat berbahasa Melayu. Menurut Fahmi, setelah bekerja di Malaysia, Amin kembali ke kamp penampungan di Cox’s Bazar, Bangladesh.

“Kemudian dia menghimpun orang-orang ini, termasuk anak-anak dan istrinya, yang dibawa kemarin terdampar 137 orang,” jelas Fahmi.