suroboyo.id – Polrestabes Surabaya telah mengamankan seorang pengemis bernama AB (50) yang menjadi viral karena memaksa orang untuk memberikan uang sebesar Rp 5 ribu. Pengemis ini diamankan pada Sabtu (25/11) malam setelah aksinya menyebar di media sosial.
Setelah diamankan, AB diserahkan kepada pihak Satpol PP Kota Surabaya pada Minggu (26/11) dini hari.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AB.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya untuk menyerahkannya,” ujar Bobby dalam keterangan yang diterima suroboyo.id pada Minggu (26/11/2023).
Sebelumnya, AB pernah diamankan pada Jumat (20/10) saat dirinya menjalankan aksinya. Tak hanya itu, dirinya juga sempat mendapat pembinaan, namun AB kembali mengulangi perbuatannya.
Bersama jajaran Polrestabes Surabaya, Satpol PP akan mendampingi AB sebagai saudara asuh Satpol PP Surabaya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait data AB.
“Kami telusuri, AB ini berasal dari mana, kami juga akan dalami motifnya AB melakukan aksi itu. Satpol PP akan terus dampingi, jadi kami sebagai saudara asuh dari beliau ini,” kata Fikser.
Pengamanan pengemis ini dilakukan usai video pengemis tersebut viral di media sosial baik Instagram hingga TikTok. Dalam videonya, pengemis tersebut diduga memaksa pengendara mobil untuk memberikan uang Rp 5 ribu, jika tak diberi, pengemis tersebut marah.
Video AB viral dan meresahkan warga karena memaksa meminta uang di area SPBU Bratang Jaya. Ia tidak mau menerima ketika diberikan uang kurang dari Rp 5 ribu.
Berdasarkan data yang diterima, AB yang merupakan warga Sawahan Surabaya itu sudah dibawa ke Liponsos Keputih. Kemudian dijemput keluarga dan dikembalikan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.