Keluarga Imam Masykur (25), pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, mengemukakan dugaan bahwa kematian Imam mungkin terkait dengan motif perampokan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres.
Said Sulaiman, seorang anggota keluarga Imam Masykur, mengungkapkan bahwa selama Imam berada di Jakarta, ia tidak pernah mengalami masalah dengan siapa pun. Selama satu tahun merantau di ibu kota, Imam selalu tinggal bersama Said Sulaiman.
“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” ujar Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, pada Minggu (27/8/2023).
Meskipun belum ada informasi pasti mengenai penyebab Imam disiksa dan dibunuh, namun dugaan kuat mengarah ke motif perampokan.
Kasus ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum di Jakarta, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Keluarga korban berharap bahwa pelaku penganiayaan akan dihukum. Said Sulaiman menginformasikan, “Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta.”
Imam Masykur tinggal bersama Said Sulaiman di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada tanggal 12 Agustus 2023. Pada hari itu, sebelum meninggal dunia, Imam didatangi oleh terduga pelaku yang kemudian membawanya pergi secara paksa.
Imam Masykur sempat menelepon keluarganya dan mengakui bahwa dirinya sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya. Setelah itu, Imam tidak dapat dihubungi lagi dan tidak pulang ke rumah.
Karena kejadian ini, keluarga korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2023. Setelah beberapa hari tanpa kabar tentang keberadaan Imam, keluarga akhirnya mendatangi RSPAD Jakarta Pusat pada tanggal 24 Agustus 2023 untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam kemudian diterbangkan ke Medan dan diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen. Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023), dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.
Diduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian Imam adalah seorang yang bernama Praka Riswandi Manik.
Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan bahwa saat ini Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan ini.
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ujar Rafael ketika dihubungi oleh Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).
Rafael juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terbukti bahwa anggota Paspampres terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Rafael juga memohon doa agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. “Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih,” ucapnya.