Berita  

Pedagang Tanah Abang Meminta Peraturan, Bukan Penutupan, E-commerce

suroboyo.id – Menteri Perdagangan merespons tuntutan dari pedagang Tanah Abang yang menginginkan platform e-commerce seperti Shopee dan Lazada untuk diatur, bukan ditutup. Menurut Menteri, saat ini pemerintah sudah memiliki aturan yang mengatur perdagangan digital.

Zulhas, Menteri Perdagangan, menekankan bahwa langkah pemerintah adalah mengatur perdagangan digital, bukan menutupnya.

Ia menggarisbawahi pentingnya perdagangan digital yang menjadi bagian tak terpisahkan dari era sekarang. Ia menyatakan bahwa mengikuti perkembangan zaman sangat penting, karena jika tidak diikuti, pelaku bisnis di Indonesia bisa tertinggal.

“Perdagangan melalui platform digital adalah realitas zaman yang tidak bisa dihindari. Jika kita tidak ikut mengikuti perkembangan ini, maka kita akan tertinggal,” kata Menteri Zulhas.

Menteri Zulhas juga mendorong pedagang di Pasar Tanah Abang untuk memanfaatkan layanan digital dalam memasarkan produk mereka, termasuk pakaian dan sepatu.

Ia bahkan menyatakan apresiasinya terhadap Shopee karena telah menyediakan layanan perdagangan impor, yang membantu pelaku bisnis lokal memperluas jangkauan produk mereka.

“Saya terima kasih kepada Shopee ya, Shopee sudah nggak impor lagi dia tapi dia akan menjual produk-produk lokal. itu membantu UMKM tinggal sekarang Tanah Abangnya ayo respon. ikutan Shopee. jangan nggak ikut. Kan dia udah nggak [jual] barang luar lagi,” katanya.

“ikutan di situ cepat, nanti dibantu bagaimana packaging, bagaimana fotonya, bagaimana cara akan diatur,” tambah Zulhas.

Sebelumnya Shopee Indonesia telah menghentikan penjualan produk asal luar negeri atau cross border, mulai Rabu (4/10/2023).

Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengatakan langkah ini, merupakan penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.