suroboyo.id – Komisioner Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32), terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di salah satu hotel di Kota Medan.
Selain Azlansyah, dua individu lainnya, yaitu Indra Gunawan (25) dan Fahmy Wahyudi Harahap (29), juga berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Mereka tertangkap tangan saat menerima uang yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan.
“Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.
Hadi menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan dari korban yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi calon anggota DPRD Kota Medan.
“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” ujarnya.
Diketahui, Azlansyah Hasibuan dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Medan bersama ratusan komisioner Bawaslu dari kabupaten kota lainnya di Aula Pullman Hotel Jakarta Central Park, pada Sabtu, (19/8).
Azlansyah Hasibuan sendiri menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas. Akan tetapi baru tiga bulan dilantik, Azlansyah ternyata terjerat OTT.