Nekat Buka, Tempat Hiburan Rasa Sayang Bluefish Digrebek Petugas, 42 PL Ikut Diamankan

Suroboyo.id – Tempat hiburan Rasa Sayang Bluefish yang ada di Jl Tegalsari No 97 Surabaya digrebek oleh satuan petugas Covid-19 Kota Surabaya.

Langkah ini diambil lantaran tempat hiburan tersebut nekat buka meskipun sudah ada pelarangan yang diterbitkan oleh pemkot.

Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan 42 PL (Pemandu Lagu) yang tengah bekerja di diskotik tersebut. Selanjutnya para PL dibawa ke Kantor Linmas Surabaya untuk dilakukan pendataan.

Dalam operasinya, Satgas menyebut bahwa diskotik tersebut tetap buka secara sembunyi-sembunyi dan tidak mengindahkan peraturan yang sudah dikeluarkan guna pencegahan perluasan pandemi.

Para pemandu lagu tersebut saat diamankan sempat menunjukkan kekecewaan dimana tempat untuk mereka bekerja ditutup dan ditempel striker oleh petugas.

“Kalian enak dapat gaji, kami ini kalau kerja harian. Mau tanggung jawab kalau anak saya kelaparan,” ucap salah seorang PL yang dihimpun dari laman beritajatim.com.

Dalam kegiatanya pemilik tempat hiburan Rasa Sayang Bluefish Heri Kuncoro sempat adu mulut untuk menurunkan pekerjanya yang diangkut oleh petugas,

Heri sempat mengecam tindakan yang dilakukan petugas lantaran membawa anak buahnya dan memerintahkan untuk turun.

“Saya pemiliknya di sini, saya yang bertanggung jawab. Kalau mau, bawa saya, jangan anak buah saya. Mereka itu cari makan kalian enak seragaman dapat gaji,” imbuhnya pada petugas.