suroboyo.id – Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi Zul Zivilia sebagai saksi dalam kasus jaringan narkoba internasional yang melibatkan Fredy Pratama pada Kamis (5/10).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi bahwa Zul Zivilia, yang saat ini telah dibawa dari Lapas Gunung Sindur, sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Mukti menjelaskan bahwa peran Zul Zivilia dalam pemeriksaan ini adalah sebagai saksi. Dia menyebutkan bahwa Zul diduga terlibat secara tidak langsung dalam kasus ini, yakni dengan melakukan pembelian dan distribusi zat narkoba jenis sabu-sabu dari anak buah Fredy Pratama.
“Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul adalah sebagai pembeli dari individu yang berada di tingkat di atasnya, yang selanjutnya membeli barang-barang narkoba dari Fredy Pratama,” jelasnya.
Diketahui Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.
Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo tiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.