Suroboyo.id – Bagi kalian yang berstatus sebagai karyawan aktif dan belum menerima Bantuan Subsidi Upah, berikut cara menerima BSU tahap 3 yang akan cair minggu ini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
BSU ini untuk para pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, yang akan disalurkan secara non tunai melalui transfer ke nomor rekening ke masing0masing penerima.
Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair Minggu Ini, Cek Segera Namamu!
Bantuan ini diharapkan dapat membantu khususnya bagi karyawan yang terdampak oleh kenaikan beberapa komoditas barang.
Nantinya pencairan BSU tahap 3 ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (himbara) seperti Bank BRI, Bank Mandiri, BTN dan Bank BNI serta PT. Pos Indonesia dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.
Pada BSU tahap 3, pemerintah telah mengajukan anggaran sebesar Rp 8,7 triliun ke Kementrian Keuangan yang nantinya akan disalurkan ke 14,6 juta pekerja penerima bantuan.
Berikut 2 cara untuk mengecek penerima BSU apakah namamu termasuk yang terpilih untuk menerima bantuan resmi sumber dari Kemnaker.
1. Laman Kemnaker
Cara pertama untuk mengecek apakah kalian termasuk dalam penerima BSU ini melaui laman kemnaker di kemnaker.go.id, berikut caranya:
a. Akses laman kemnaker.go.id untuk mengaksesnya kalian memerlukan akun, jika belum mempunyainya kalian harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
b. Setelah melengkapi pendaftaran akun, kode OTP untuk aktivasi akun akan dikirimkan ke nomor HP kalian.
c. Setelah itu kalian bisa masuk atau login, lalu lengkapi biodata diri, foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
d. Segera lakukan pengecekan pemberitahuan yang masuk yang berisi status penerima Bantuan Subsidi Upah 2022, jika menjadi calon penerima BSU akan keluar pemberitahuannya sevagai penerima subsidu gaji tahun ini.
Baca Juga: Apa Itu TikTok Shop Serta Bagaimana Cara Menggunakannya
2. Lama BPJS Ketenagakerjaan
Cara yang kedua, kalian bisa mengaksesnya melalui lama bpjs ketenagakerjaan di sini, berikut caranya:
a. Pada halaman utama laman BPJS Ketenagakerjaan, scroll ke bawah akan ada fitur untuk “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
b. Isi data diri seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, No. HP hingga e-mail.
c. Jika data diri semua telah kalian isi, kemudian klik lanjutkan.
d. Jika kalian termasuk calon penerima BSU, akan muncul notifikasi “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker”.
Itulah dua cara untuk mengecek apakah kalian termasuk penerima BSU tahap 3 yang cair minggu ini. Apakah kalian termasuk calon penerimanya?