Berita  

Menurunnya Populasi Lobster di Pangandaran Diduga Akibat Penangkapan Baby Lobster yang Marak

suroboyo.id – Populasi lobster di perairan Pangandaran mengalami penurunan yang signifikan, dengan salah satu faktornya diduga adalah maraknya penangkapan benih baby lobster (BBL).

Dalam menanggapi situasi ini, Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran menjelaskan bahwa penindakan terhadap penangkapan BBL berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ridwan Mulyadi, Kabid Tangkap di DKPKP Kabupaten Pangandaran, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya hanya dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pangandaran Nomor: 523/0409/DKPKP/III/2021 yang diterbitkan pada tanggal 15 Maret 2021.

“Kami telah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat dan para nelayan agar mereka tidak melakukan penangkapan benih baby lobster,” ujarnya.

“Kami, hanya bisa melakukan pembinaan. Kalau penindakan, itu kewenangannya ada di Pemprov dan pusat,” ujar Ridwan kepada wartawan melalui WhatsApp tidak lama ini.

Sementara informasi terkait adanya pelaporan penangkapan BBL, pihaknya sudah menyampaikan ke pihak Pemprov Jabar melalui Dinas Kelautan.

Kemudian disampaikan juga kepada pihak Kementerian Perikanan, bahwa di perairan laut Pangandaran terjadi penangkapan baby lobster.

“Sejak tahun 2021, kami sudah sering mengirimkan surat ke Dinas Kelautan Jabar. Kewenangan kami, hanya seperti itu.”

“Namun, belum pernah ada langkah -langkah yang sifatnya penindakan, baik dari Provinsi (Jabar) atau pun pusat,” katanya.

Pelaksana Harian Kabid Perikanan Tangkap di Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, Mega Merdiana mengatakan, populasi lobster di laut Pangandaran setiap tahunnya kian menurun.

“Berdasarkan catatan di kita, sejak 5 tahun terakhir hasil tangkapan komoditas di laut Pangandaran terus mengalami penurunan,” ujar Mega kepada sejumlah wartawan di kantornya belum lama ini.

Menurutnya, pada tahun 2017 hasil tangkapan lobster dewasa di Pangandaran sebanyak 4,6 ton dalam setahun.

Baca Juga :   Kasus Perkosaan dan Perdagangan Anak di Bandung: Sorotan Keprihatinan dan Kekhawatiran

Sedangkan pada tahun 2021 hasil tangkapan lobster menurun drastis, saat itu hanya 1,6 ton.

“Tahun 2022 juga sama kembali menurun menjadi 1,2 ton dalam setahun. Pada Juli 2023 pendapatan lobster di Pangandaran hanya mencapai 52,79 kilogram,” katanya.

Seharusnya, kata Ia, hewan yang memiliki nama ilmiah nephropidae ini bisa ditangkap dan dikonsumsi saat berat 200 gram sampai 1 kilogram.

Dan untuk harga lobster sendiri yaitu antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta per kilogramnya. Memang, lanjut Ia, menangkap benih baby lobster tergolong lebih mudah dan tidak memerlukan biaya operasional besar.

“Untuk satu ekor saja, hanya dijual Rp 3 ribu. Tapi, kalau kondisinya bagus per ekornya bisa mencapai Rp 15 ribu,” ucap Mega.

Sebab, rata-rata mereka menjual ke pengepul. Sedangkan, jika sesuai regulasi harus jual ke budidaya. “Tapi, di Pangandaran belum ada pembudidaya lobster,” ujarnya.