suroboyo.id – Lee Sun-kyun memutuskan untuk mengundurkan diri dari proyek drama terbarunya yang berjudul “No Way Out” setelah muncul rumor terkait dugaan kasus narkoba.
Berita ini muncul setelah media lokal Korea mengabarkan pengakuan dari sumber internal industri hiburan mengenai keputusan yang diambil oleh aktor tersebut.
Tim produksi “No Way Out” telah mengonfirmasi kabar ini melalui sebuah pernyataan resmi. Lee Sun-kyun dipastikan memilih untuk mundur dari proyek tersebut agar dapat fokus menyelesaikan masalah yang tengah dihadapinya.
“Pada saat yang sangat mendalam, setelah insiden tragis yang menimpa Lee Sun-kyun pekan lalu, dia telah memutuskan untuk dengan sangat menyesal menyatakan niatnya untuk mundur dari proyek ini, mengingat akan dibutuhkan waktu yang signifikan untuk mengatasi situasinya,” ungkap pernyataan resmi dari tim produksi “No Way Out,” seperti yang dilaporkan oleh Osen melalui Naver pada Senin (23/10).
Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa tim produksi telah menyetujui keputusan yang diambil oleh aktor tersebut, sejalan dengan kesepakatan yang telah dicapai dengan pihak manajemen.
Beberapa pemberitaan media Korea juga menyebut bahwa keputusan itu berimbas kepada penundaan proses syuting. Menurut laporan Ilgan Sports, syuting No Way Out harus ditunda hingga dua pekan untuk mencari pengganti Lee Sun-kyun.
Namun, tim produksi membantah laporan tersebut dan memastikan syuting tetap berjalan sesuai rencana serta tidak ada penundaan produksi.
“Syuting saat ini sedang berlangsung sesuai dengan jadwal dan tidak akan ditunda,” ungkap tim produksi.
Lee Sun-kyun semula akan menjadi pemeran utama drama No Way Out yang bergenre thriller. Sang aktor dipercaya untuk memerankan Baek Joong-sik, seorang polisi yang bertugas melindungi warga dari penjahat keji.
Namun, proyek No Way Out saat ini masih dalam tahap syuting dan belum merilis informasi mengenai jadwal perilisan maupun aktor lain yang ikut terlibat dalam proyek tersebut.
Sementara itu, rumor kasus dugaan narkoba yang menimpa Lee Sun-kyun muncul usai laporan media lokal Gyeonggi Shinmun pada Kamis (19/10).
Dalam laporan itu, Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Badan Kepolisian Metropolitan Incheon diberitakan sedang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh aktor L.
Selain aktor L, tujuh orang lainnya juga diperiksa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkoba. Dalam pemberitaan itu, aktor L disebut berusia 40-an saat ini.
Pemberitaan itu juga melaporkan aktor L telah memasok ratusan juta won ke pengedar narkotika setelah diancam.
“Sosok L memberikan sejumlah besar uang kepada pemasok narkoba saat terlibat dalam penggunaan ganja. Kami memperkirakan jumlahnya sekitar 300 juta won (Rp3,52 miliar),” kata perwakilan Kantor Polisi Incheon.
Agensi Lee Sun-kyun, HODU&U, kemudian merilis pernyataan resmi satu hari setelah berita itu muncul. HODU&U menyatakan sedang memverifikasi tudingan itu sekaligus berkomitmen untuk mau bekerja sama dalam semua penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Perusahaan kami sedang proses verifikasi fakta-fakta spesifik terkait tuduhan kepada Lee Sun-kyun. Kami berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan apa pun yang dilakukan otoritas secara tulus dan jujur,” tulis HODU&U, seperti diberitakan Financial News, Jumat (20/10).