Lalaikan Tugas, Sekdes Puton Diwek Jombang Mendapatkan Surat Teguran

puton diwek jombang
Ilistrasi Sekretaris Desa (Istimewa)

JOMBANG, Suroboyo.id — Putra Hadi Widodo Sekretaris Desa (Sekdes) Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang mendapatkan Surat Teguran pertama dikarenakan lalai dalam menjalankan tugasnya.

Pemberian Surat Teguran oleh Kepala Desa Puton ini lantaran Sekretarisnya jarang masuk kantor sehingga menghambat prosesnya pemerintahan Desa yang sebelumnya sudah memberikan teguran secara lisan sebanyak tiga kali.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Puton Minardi membenarkan jika Sekretaris Desa jarang masuk kantor. Pihaknya bahkan tidak mengetahui alasan Putra Hadi Widodo (Sekdes) nya ini tidak masuk kerja.

Ia mengaku, masih Minardi, saat dihubungi yang bersangkutan langsung, hingga istrinya tidak ada jawaban. Sehingga pihaknya mengeluarkan teguran secara tertulis kepada Sekretarisnya tersebut.

“Gheh Betul, Saya tidak tahu, saya hubungi juga tidak bisa, terus istrinya saya tanya juga gak tahu. Dan Insak Allah kemarin sudah saya buatkan surat teguran secara tertulis yang pertama. Yang kemarin-kemarin sudah lewat lisan tiga kali,” terang Minardi Kepala Desa Puton, Senin (17/01/22).

Kepala Desa merinci dalam bulan Januari 2022 berjalan, Sekretarisnya hanya masuk kantor sebanyak dua kali. Ditahun sebelumnya, Sekretaris Desanya ini masih rutin masuk kantor meskipun hanya sebentar di Kantor.

“Untuk di bulan Januari ini sesuai absensi, mulai tanggal 3 hingga 7 masuk dua kali, terus tanggal 10 hingga 14 ini alpa, sampai jam ini belum masuk. Tahun lalu meskipun bentar masih masuk,” paparnya.

Hingga kini tanggung jawab dan tugas Sekretaris Desa Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dikerjakan Kasi Pemerintahan (Kasipem). “Untuk saat ini di hendel Kasipem, Ya kita tunggu kan nanti ada waktunya,” pungkas Kepala Desa Puton.

Padahal, Sekretaris desa (Sekdes) memegang peranan yang sangat strategis di Desa, baik dalam penataan administrasi desa dan pengelolaan keuangan desa. Manakala Sekretaris desa (Sekdes) tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, maka banyak persoalan akan muncul, dan akibatnya desa tidak akan maju dan berkembang sesuai dengan harapan yang diharapkan pemerintah.(pras)