suroboyo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk mengevaluasi aksi calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang keluar dari podium selama debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) pekan lalu.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa masalah ini akan dibahas dalam proses evaluasi. Pernyataan ini muncul setelah Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta KPU untuk menyelidiki tindakan Gibran selama debat Cawapres.
Ketua Tim Penjadwalan TPN, Aria Bima, juga mengajukan pertanyaan mengenai aturan yang mengizinkan atau melarang calon untuk bergerak bebas dari podium debat.
“Kan kemarin kelihatan bahwa itu maju ke tempatnya Pak Mahfud. Mas Gibran kan maju ke tempatnya Pak Mahfud, itu dibolehkan enggak? Aturannya tidak boleh,” ujar Aria di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Sabtu.
Aria lalu merujuk ke aturan debat yang menyebut bahwa setiap paslon seharusnya bergerak statis, tak berpindah dari belakang podium.
Dia lantas meminta KPU tegas terkait aksi Gibran. Menurut Aria, lembaga yang mengurus pemilu ini harus memberi teguran ke cawapres nomor urut 2.
“Karena dari LO [Liaison Officer] yang disampaikan ke kita bahwa tidak ada yang namanya intervensi ke kanan dan ke kiri, atau pun maju,” ungkap dia.
Debat perdana Cawapres berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada 22 Desember. Tema debat itu mencakup ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur dan perkotaan.
Setiap menyampaikan tanggapan Gibran tampak beranjak dari podium.
Ia juga terlihat mendekat ke arah podium cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Imin) dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD ketika hendak memberi jawaban. Setelah selesai, Gibran kembali ke podium.
Di segmen penutup, Gibran bahkan menghampiri podium Imin dan Mahfud. Dia lantas menyalami kedua orang itu.
“Saya sangat senang sekali bisa satu panggung dengan orang-orang hebat seperti ini. Senang sekali anak muda bisa bertukar pikiran dengan ketua umum partai politik dan seorang profesor,” ujar Gibran.