suroboyo.id – Sebuah klarifikasi kontroversial dari enam mahasiswa Universitas Prima Indonesia (Unpri) di Medan, Sumatera Utara, mengenai temuan ‘mayat’ di lantai sembilan kampus mereka, telah menarik perhatian pihak berwajib.
Video permintaan maaf yang menyebutkan bahwa temuan tersebut sebenarnya adalah manekin atau boneka berbuntut panjang, telah membuat keenam mahasiswa tersebut dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Laporan tersebut diajukan oleh seseorang bernama Fazarman Baene pada Jumat (15/12) malam dan tercatat dengan nomor surat LP/B/4181/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, seperti dilansir pada Minggu (17/12/2023).
Fazarman menjelaskan alasan di balik pelaporannya, “Kami melaporkan enam mahasiswa Unpri yang menyebarkan berita pada 12 Desember lalu, yang menyatakan bahwa ditemukan mayat di lantai 9 kampus Unpri.
Mereka kemudian membuat video klarifikasi pada 13 Desember 2023, menyatakan bahwa ‘mayat’ tersebut sebenarnya adalah manekin. Inilah yang menyebabkan kegaduhan, dan itulah mengapa kami membuat laporan.”
Ia berharap polisi dapat memproses laporannya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fazarman menduga enam mahasiswa itu menyebarkan hoax hingga menimbulkan kegaduhan di publik.
“Dugaannya penyebaran berita bohong atau hoax. Karena dua ada ketidaksesuaian dari dua video itu dan membuat kegaduhan di masyarakat,” tuturnya.