Berita  

Kekejaman James: Mutilasi Mengerikan, Istri Dibagi Menjadi 10 Bagian dan Diletakkan di Ember

suroboyo.id – James Lodewky Tomatala (61) melakukan tindakan kejam dengan membunuh dan memutilasi istrinya. James memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian di rumah mereka yang terletak di Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang. Potongan tubuh itu kemudian ditempatkan di depan teras rumah.

Dilansir dari sumber, James awalnya menjemput Ni Made Sutarini, yang tengah menghadiri kegiatan di Taman Krida Budaya. Ni Made, diketahui, tidak pulang selama hampir setahun karena tidak tahan dengan konflik yang terjadi di rumah.

“James berangkat menjemput korban sekitar pukul 07.30 WIB di Taman Krida Budaya. Sekitar pukul 08.15 WIB, tersangka bertemu dengan korban dan kemudian pulang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang kepada wartawan pada Minggu (31/12/2023).

Setibanya di rumah, keduanya terlibat dalam pertengkaran yang berujung pada pemukulan dan estrangulasi oleh pelaku, menyebabkan kematian korban. James kemudian melakukan aksi mutilasi dan menempatkan 10 bagian tubuh korban di teras rumah.

“Setelah itu, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Tubuh korban yang terpotong-potong itu kemudian diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember,” terangnya.

Selanjutnya, James menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Lalu, polisi langsung melakukan olah TKP.