Ragam  

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Awal Januari 2023 Lengkap dengan Harga Tiket dan Rute Perjalanannya

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar
Jadwal Kapal Pelni KM Tidar

Suroboyo.id – Simak jadwal kapal Pelni KM Tidar terbaru untuk bulan Januari 2023 lengkap dengan rute perjalanan dan harga tiketnya.

KM Tidar merupakan salah satu dari kapal pelni milik KM Tidar yang melayani berbagai rute perjalanan di Indonesia. Pada bulan Januari KM Tidar akan mengawali perjalanannya dari Sorong menuju Makassar pada tanggal 1 Januari 2023.

Kapal Pelni Tidar memiliki kapasitas penumpang sebanyak 2000 pax. Sedangkan untuk kapasitas muatan General Cargo sampai 1200 m3, muatan curah sampai dengan 1400 m3 dan 2 refeer melekat.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM labobar Pertengahan Desember 2022 dan Syarat Naik Kapal Pelni Terbaru

Adapun untuk jadwal lengkap kapal Pelni Tidar Januari 2023 lengkap dengan rute perjalanan dan harga tiketnya adalah sebagai berikut.

Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Januari 2023

Rute Sorong-Makassar

Jadwal berangkat: Minggu, 1 Januari 2023, jam 05.00

Jadwal tiba: 6 Januari 2023, jam 05.00

Harga tiket ekonomi: Rp 568.000

Detail perjalanan:

Sorong: 1 Januari 2023, 05.00

FakFak: 1 Januari 2023, jam 19.00-23.00

Kaimana: 2 Januari 2023, jam 08.00-10.00

Dobo: 2 Januari 2023, jam 18.00-21.00

Tual: 3 Januari 2023, jam 04.00-08.00

Ambon: 4 Januari 2023, 03.00-07.00

Namlea: 4 Januari 2023, jam 12.00-14.00

BauBau: 5 Januari 2023, jam 13.00-15.00

Makassar: 6 Januari 2022, jam 06.00

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Pertengahan Desember 2022 Rute Agats Tujuan Merauke Menggunakan KM Sirimau

Jadwal kapal Pelni KM Tidar bulan Januari 2023 masih bisa berubah dan masih bisa bertambah panjang hingga akhir bulan jika kapal tersebut tidak masuk bengkel pemeliharaan atau tidak port-stay.

Untuk tiket kapal calon penumpang dapat membelinya secara langsung di kantor layanan pelni terdekat. Atau bisa melalui online dengan mengakses website pelni.co.id.

Baca Juga :   Beberapa Budaya dan Tradisi Jawa Timur yang Harus Kamu Ketahui

Jika terjadi adanya perubahan, maka sepenuhnya adalah wewenang dari pihak pelni selaku pengelola.