suroboyo.id – Israel memberikan tanggapan terkait pengepungan dan serangan militer terhadap Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza Palestina dalam beberapa hari terakhir.
Penasihat kebijakan luar negeri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Ophir Falk, menegaskan bahwa serangan militer Israel terhadap RS Indonesia di Jalur Gaza Palestina sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
“Kami sepenuhnya mematuhi hukum internasional, dengan memperhatikan proporsionalitas, perbedaan, dan kebutuhan militer yang jelas untuk menghancurkan Hamas, dan itulah yang kami lakukan,” kata Falk kepada reporter Alex Marquardt pada Senin (20/11).
Dalam menjelaskan tindakan Israel untuk menghancurkan Hamas, Falk menambahkan, “Dalam upaya menghancurkan Hamas, seperti yang dilakukan IDF (militer Israel) saat ini, kami membedakan, membuat perbedaan yang jelas antara warga sipil dan teroris.”
Falk membantah bahwa agresi Israel ke Gaza sengaja menargetkan warga sipil. Ia bahkan mengklaim militer Israel paling bermoral dan patuh terhadap hukum internasional dalam situasi perang seperti saat ini.
Ketika ditanya apakah tindakan militer Israel di Gaza menunjukkan kepedulian terhadap warga sipil yang sangat minim, Falk membela pasukan negaranya dengan mengatakan “tidak ada militer di bumi yang lebih bermoral” daripada Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Force/IDF).
Setelah memporak-porandakan RS Al Shifa, rumah sakit terbesar di Gaza, Israel mulai mengepung hingga menyerang Rumah Sakit Indonesia yang terletak di utara wilayah itu sejak Minggu (19/11).
Sekitar 12 orang dilaporkan tewas akibat tembakan tank-tank Israel yang menghantam rumah sakit tersebut. Dari belasan korban tewas itu beberapa di antaranya adalah pasien dan staf medis, menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza.
Agresi Israel ke Palestina masih berlanjut bahkan semakin membabi buta sejak perangnya dengan Hamas pecah pada 7 Oktober lalu.
Per Senin (20/11), Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan korban tewas akibat agresi Israel sejak 7 Oktober lalu telah mencapai 13 ribu orang.
Sebanyak 5.500 korban tewas merupakan anak-anak, sementara itu sekitar 3.500 korban meninggal lainnya merupakan perempuan.
Saat ini, Israel bahkan semakin gamblang menargetkan rumah sakit di Gaza dalam agresi mereka. Setelah menggeruduk dan memporak-porandakan Rumah Sakit Al Shifa, kini militer Israel mengepung Rumah Sakit Indonesia di utara Gaza.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan Indonesia mengutuk keras gempuran pasukan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
“Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang menewaskan sejumlah warga sipil,” kata Retno saat konferensi pers virtual pada Senin.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) turut mengecam penyerangan terhadap RS Indonesia.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan perawat dan warga sipil tidak boleh menjadi sasaran saat konflik terjadi, apalagi ketika berada di dalam rumah sakit.
“Petugas kesehatan dan warga sipil tidak boleh dihadapkan pada keadaan horor semacam itu, terutama saat berada di dalam rumah sakit,” ucap Tedros lewat akun X.
Agresi Israel ke Gaza sejak 7 Oktober lalu pun dinilai telah melanggar hukum internasional. Ada tiga hukum internasional yang tampak dilanggar Israel selama melancarkan agresinya ini yakni hukum humaniter internasional, Statuta Rima soal aturan peperangan, hingga Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Tertentu 1980 yang mengatur larangan penggunaan senjata tertentu dalam perang.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCR) dalam rilisnya pada 10 Oktober lalu menyatakan “ada bukti yang jelas bahwa kejahatan perang kemungkinan telah dilakukan” oleh Israel maupun Hamas sejak konflik pecah awal bulan lalu.