suroboyo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta. Abdul Gani ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan, “Salah satu lokasi penangkapan berada di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” ketika dihubungi pada Selasa (19/12/2023).
OTT dilakukan oleh tim KPK pada Senin (18/12) sore, dengan lokasi penangkapan tersebar di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta Selatan. Ali menegaskan bahwa Abdul Gani saat ini telah diamankan di gedung KPK untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah berada di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.
15 Orang Ditangkap
KPK melakukan OTT di wilayah Maluku Utara. Sebanyak 15 orang ditangkap dari kegiatan OTT tersebut.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” kata Ali.
Salah satu pihak yang turut ditangkap dari OTT tersebut ialah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Sejumlah pejabat serta pihak swasta juga ikut ditangkap KPK.
“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” tutur Ali.
Para pihak yang diamankan ini masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” katanya.