Berita  

Firli Bahuri Konfirmasi Hadir di Dewas KPK, Klarifikasi Agenda pada Selasa

suroboyo.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dikabarkan tidak akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (13/11) ini.

Firli disebut akan menjalani agenda klarifikasi pada Selasa (14/11) sesuai dengan tanggal yang tercantum dalam surat panggilan.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dalam keterangan tertulis pada Senin, menyatakan bahwa Firli Bahuri telah mengonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi undangan pemeriksaan Dewas pada tanggal yang telah ditentukan, yakni Selasa, 14 November 2023.

Dalam klarifikasi nanti, Firli dijadwalkan akan menjelaskan dengan jelas dan terbuka mengenai pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Harapannya, penjelasan ini dapat memberikan kontribusi bagi Dewas KPK dalam proses pemeriksaan terkait penegakan kode etik dan pedoman perilaku.

Ali Fikri juga menegaskan keyakinannya bahwa Dewas KPK akan bertindak secara profesional dan independen sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Pak FB [Firli Bahuri] sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya,” kata Ali.

Dewas KPK memajukan agenda klarifikasi terhadap Firli pada hari ini dari sebelumnya Selasa, 14 November 2023. Perubahan tersebut telah diinformasikan Dewas KPK kepada Firli melalui surat elektronik atau email.

Ini merupakan jadwal ulang klarifikasi setelah sebelumnya Firli meminta penundaan hingga dua pekan lebih.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris sebelumnya sempat mengeluhkan hal tersebut karena terlalu lama. Syamsuddin pun mengungkapkan kendala mengusut laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli yaitu jadwal klarifikasi yang sering molor karena saksi tidak kooperatif.

“Kendala pemanggilan saksi-saksi, jadwal sering molor,” kata Syamsuddin beberapa waktu lalu.

Sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023, Dewas KPK hingga kini belum mencapai kesimpulan. Lembaga pengawas ini masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang tidak disebut identitasnya.

Dalam proses ini, Dewas KPK telah mengklarifikasi SYL serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit.

Orang-orang dekat SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi juga telah diklarifikasi pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Proses tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli perihal pertemuannya dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.