suroboyo.id – DPC PDIP Kota Medan telah mengajukan rekomendasi kepada DPP PDIP untuk memberhentikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dari keanggotaan partai.
Rekomendasi ini muncul sebagai respons terhadap sikap Bobby yang secara terbuka menyatakan dukungannya untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Bobby dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai kader PDIP karena partai tersebut sudah menetapkan calon presiden dan wakil presiden yang diusung bersama PPP, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Surat dari DPC PDIP Medan yang ditujukan kepada Bobby itu sifatnya hanya pemberitahuan kepada beliau. Kami mengusulkan untuk memberhentikannya sebagai anggota PDIP,” ungkap Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim, di Kantor DPRD Kota Medan pada Selasa (14/11).
Hasyim menegaskan bahwa Bobby dinilai melanggar keputusan PDIP, melanggar kode etik, serta tidak mematuhi kedisiplinan anggota partai. Meski demikian, dia menyatakan bahwa keputusan untuk memecat Bobby bukanlah kewenangan DPC, melainkan DPP.
“Keputusan kembali ke DPP. Yang penting kita sudah buat surat pemberitahuan ke Bobby bahwa beliau tidak lagi tak memenuhi syarat sebagai anggota PDIP. Sebab, keputusan dan peraturan partai ada yang tidak dijalankan dan tidak dipatuhi,” tegasnya.
Bobby sudah buka suara soal surat rekomendasi pemecatan dirinya itu. Ia mengaku sudah menerima surat tersebut.
Menantu Presiden Jokowi itu pun berterima kasih kepada PDIP yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai Wali Kota Medan.
“Tentunya terima kasih kepada PDIP, karena sampai hari ini juga men-support saya di pemerintahan yang mudah mudahan ke depannya terus men-suport untuk kepentingan masyarakat, kepentingan lebih besar daripada kepentingan masing-masing,” katanya.
Menantu Presiden Jokowi itu pun berterima kasih kepada PDIP yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai Wali Kota Medan.
“Tentunya terima kasih kepada PDIP, karena sampai hari ini juga men-support saya di pemerintahan yang mudah mudahan ke depannya terus men-suport untuk kepentingan masyarakat, kepentingan lebih besar daripada kepentingan masing-masing,” katanya.
Isi surat rekomendasi pemecatan
Adapun rekomendasi usulan pemecatan Bobby ke DPP PDIP terungkap melalui surat Pemberitahuan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/202 tertanggal 10 November 2023 yang ditujukan DPC PDIP Kota Medan kepada Bobby.
Dalam surat itu, Bobby dinyatakan telah melanggar kode etik dan disiplin partai karena mendukung Prabowo-Gibran yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.
“Menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” demikian tertulis dalam surat tersebut.