Berita  

Desakan Penyelidikan terhadap Pimpinan KPK yang Diduga Terlibat dalam Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

suroboyo.id – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah mencuat dengan tuduhan pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah pihak, termasuk IM57+ Institute dan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, telah mendesak penyelidikan menyeluruh terkait dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK tersebut. Mereka menekankan pentingnya upaya ini.

Muhammad Praswad Nugraha, Ketua IM57+ Institute, menilai bahwa penanganan kasus pemerasan oleh pihak kepolisian merupakan implementasi dari prinsip persamaan di hadapan hukum, yang juga harus berlaku bagi pimpinan KPK yang diduga terlibat dalam tindak korupsi di Kementerian Pertanian.

Praswad menyatakan, “Kepolisian harus segera mengungkap siapa yang terlibat dalam pemerasan terhadap Menteri Pertanian, sehingga masyarakat dapat mengawasi proses hukum ini dengan transparansi dan akuntabilitas yang sepenuhnya.” Pernyataan ini diungkapkan pada Kamis tanggal 5 Oktober 2023.

Lebih jauh dia mengatakan, ada indikasi perilaku yang tidak biasa dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan oleh KPK. Indikasi itu adalah adanya dugaan perbedaan yang sangat jauh antara waktu pelaksanaan ekspose perkara dengan penerbitan surat perintah penyidikan.

Padahal, kata dia, penerbitan surat perintah penyidikan ditandatangani oleh pimpinan dan dikeluarkan dalam bentuk Sprindik dalam waktu yang sesegera mungkin, dan secara langsung pasca diputuskannya hasil ekspose perkara korupsi.

“Tujuannya kan untuk dinaikkannya tersangka pada suatu proses penyidikan. Untuk itu, wajar apabila publik mempertanyakan apakah pemerasaan yang terjadi pada penanganan kasus korupsi Kementan ini berhubungan dengan penundaan penerbitan Sprindik?” ujar eks penyidik KPK ini.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengaku kaget mendengar kabar dugaan Pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam pengusutan perkara tindak pidana korupsi di Kementan. Jika kabar itu benar, menurut dia, hal itu harus diusut tuntas.

“Kalau hal ini benar tentu saya sangat terkejut, walaupun saya sering mendapat informasi tentang Pimpinan KPK yang berbuat korupsi, tapi kali ini benar-benar parah,” katanya kepada Tempo, Kamis, 5 Oktober 2023.

Novel mengaku belum pernah menemukan situasi seperti itu di KPK. Menurutnya, perbuatan itu terlampau nekat dilakukan di lingkungan KPK. Dia pun mendesak pimpinan KPK saat ini harus segera diberhentikan untuk melancarkan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Baru kali ini di KPK ada yang berani berbuat jahat senekat ini. Pimpinan KPK yang terlibat harus segera diberhentikan agar tidak merusak atau menghilangkan bukti-bukti,” ujar Novel. “Ini harus dipastikan, diusut tuntas. Ini pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi dan KPK.”

Pria yang menjadi bagian dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi di Polri itu pun memilih agar kasus ini langsung ditangani secara hukum ketimbang melalui jalur kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pasalnya, selama ini, Novel menilai Dewas KPK justru tak bertaji saat menangani kasus dugaan etik para pimpinan lembaga anti rasuah.

“Dewas tidak perlu dibahas lagi, sudah terlalu sering menutupi atau membela Pimpinan KPK,” ujarnya.

Sementara Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan media.

“Saya baru baca dari media. Belum ada laporan ke Dewas terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK,” kata dia.

Tanggapan KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri, membantah isu ada pimpinan KPK yang menerima uang senilai Rp 1 miliar dalam penanganan kasus korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan Syahrul.

“Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis kemarin, 5 Oktober 2023.

Selanjutnya, Firli juga mengklarifikasi soal isu yang menyebut dirinya menerima uang di tempat bermain bulu tangkis. Dia memang mengaku kerap berolahraga bulu tangkis setidaknya dua kali dalam sepekan di tempat terbuka.

“Jadi saya kira tidak pernah ada orang bertemu dengan saya. Apalagi ada isu, bahwa menerima sesuatu senilai 1 miliar dolar itu yang saya baca. Saya pastikan tidak ada,” kata dia.

“Bawanya satu miliar dolar itu banyak loh itu. Kedua, siapa yang mau kasih uang satu miliar dolar itu,” lanjutnya.

Ditanya soal penyebab tak kunjung diumumkannya nama-nama tersangka dalam perkara Kementan termasuk nama Syahrul, sementara pihak luar KPK sudah membocorkan nama, Firli mengatakan proses hukum di KPK berbeda.

“Semua proses pendekatan hukum melalui proses sesuai dengan ketentuan hukum pidana. Baru ada tersangkanya,” ujar Firli.

Dugaan adanya “permainan” dalam penanganan kasus korupsi ini mencuat setelah adanya laporan soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Laporan itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Mentan Syahrul diketahui sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin. Dia menyatakan memberikan keterangan kepada penyidik dalam laporan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

“Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan dan tentu berbagai hal yang berkait dengan Jumat, 12 Agustus 2023,” kata Syahrul dalam konferensi pers di NasDem Tower, Kamis sore, 5 Oktober 2023.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tak menjelaskan detail keterangan yang diberikannya, terlebih soal peristiwa yang terjadi pada Jumat, 12 Agustus 2023.

Politikus NasDem itu hanya menyampaikan semua yang dia ketahui sudah disampaikan secara terbuka untuk kepentingan penyidik Polda Metro Jaya.

Selain Syahrul, Heri sebagai supir Mentan dan Panji Harianto sebagai ajudan Mentan telah dipanggil Polda Metro Jaya.